Larangan Study Tour di Jateng
Komisi D DPRD Kendal Minta Larangan Study Tour Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq menyoroti substansi study tour yang selama ini seolah telah menjadi kewajiban di sekolah.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Komisi D DPRD Kabupaten Kendal ikut menyoroti larangan study tour di kalangan siswa buntut kecelakaan maut Subang Jawa Barat.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq menilai, pelarangan tersebut bakal berimbas pada pendapatan perusahaan bus.
Termasuk sopir bus juga ikut terkena dampak ekonomi lantaran sepi pelanggan.
Baca juga: "Kita Sudah Tersertifikasi" Yimmy Sesalkan Aturan Larangan Study Tour, Kini Orderan Makin Menurun
Baca juga: Pemilik PO Bus di Purwokerto Soal Aturan Larangan Study Tour: Sekarang Banyak Bus Nongkrong
Mahfud meminta aturan larangan bisa dikaji ulang secara matang agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Melarang langsung juga enggak bijaksana."
"Karena kasihan juga kalau lihat dari sisi yang lain," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/5/2024).
Menurut Mahfud, langkah yang perlu diambil pemerintah dan sekolah ialah memastikan keamanan armada bus yang bakal digunakan untuk study tour.
"Hal teknis perlu disiapkan betul karena ini menjadi kunci."
"Pemerintah juga harus tegas aturan ramp check kelaikan jalan armada bus." jelasnya.
Selain sisi teknis, Mahfud Sodiq juga menyoroti substansi study tour yang selama ini seolah telah menjadi kewajiban di sekolah.
Baca juga: Pengamat Transportasi Sikapi Larangan Study Tour di Jateng: Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat
Baca juga: Disdikpora Kabupaten Jepara: Larangan Study Tour Berlaku untuk SMA dan SMK Negeri
Menurutnya, pelaksanaan study tour harus benar-benar memberi manfaat ke siswa.
Artinya porsi pembelajaran di luar kelas dan hiburan harus seimbang.
"Kepala sekolah harus mengecek betul soal kemanfaatan dan kemudharatan study tour."
"Kalau sifatnya buat pengembangan karakter bagi kami tidak masalah,"
"Study tour kebanyakan sifatnya lebih ke hiburan, sisi pembelajaran kurang begitu dapat." paparnya.
Mahfud juga masih sering menemukan kasus study tour memberatkan orangtua siswa.
Padahal seharusnya kebijakan study tour dibuat atas kesepakatan dan persetujuan bersama.
"Karena saat ini banyak sekolah yang mengadakan study tour dengan tujuan ini itu."
"Tapi faktanya justru masyarakat merasa keberatan dengan study tour," sanggah Mahfud Sodiq. (*)
Baca juga: Sekolah yang Akan Study Tour Diminta Koordinasi dengan Satlantas dan Dishub Karanganyar
Baca juga: Video Dirlantas Polda Jateng: Cek PO Bus Resmi Lewat Aplikasi, Cegah Kecelakaan saat Study Tour
Baca juga: Cara Melakukan Pengecekan PO Bus Resmi Lewat Aplikasi, Cegah Kecelakaan Maut saat Study Tour
Baca juga: Pelaku Usaha Perjalanan Wisata Sayangkan Larangan Study Tour
Tribunjateng.com
tribun jateng
Kendal
DPRD Kabupaten Kendal
Komisi D DPRD Kabupaten Kendal
Mahfud Sodiq
bus pariwisata
Larangan Study Tour
Larangan Study Tour di Jateng
Imbas Larangan Study Tour
study tour
| Ini Syarat Sekolah Gelar Study Tour di Solo, Gibran Rakabuming Raka: Wajib Dipatuhi |
|
|---|
| Pengamat Transportasi Sikapi Larangan Study Tour di Jateng: Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat |
|
|---|
| Pemkab Sragen Tak Larang Study Tour, Tapi Sekolah Wajib Penuhi Beragam Syarat Ini |
|
|---|
| Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sikapi Pro Kontra Larangan Study Tour: Bukan Hal Wajib Bagi Siswa |
|
|---|
| Tugas Guru Mengajar! Disdik Kota Semarang Tegas Larang Sekolah Gelar Study Tour |
|
|---|