Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Grooming? Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Bukan Pacaran Beda Usia

Apa Itu Child Grooming? Ini Tahapan Grooming Perbedaannya dengan Pacaran Beda Usia

Penulis: non | Editor: galih permadi
pressfoto on Freepik
Apa Itu Grooming? Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Bukan Pacaran Beda Usia 

Pertama-tama, pelaku biasanya menargetkan calon korban yang masih berusia di bawah umur, seperti anak-anak dan remaja.

Pelaku pun bakal mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang kelemahan calon korban.

Sehingga pelaku mengetahui mengenai situasi emosional yang membuat korban merasa tersingkir atau terabaikan.

Setelah itu, pelaku akan mendekati korban hingga keluarga korban, demi mendapatkan kepercayaan mereka.

Hal itu akan membuat pelaku lebih gampang mengakses batasan pribadi korban.

Di sinilah manipulasi pelaku bisa dimulai, misalnya ketika pelaku hendak melakukan sesuatu terhadap korban.

Pelaku akan berusaha meyakinkan korban kalau keluarga dan orang terdekat mereka sudah memercayai dirinya.

Kemudian korban mulai diisolasi oleh pelaku.

Seperti merencanakan hal-hal yang hanya bisa dilakukan oleh mereka berdua dan membuat korban percaya kalau hanya dialah yang boleh menemani dan bersama dengan korban.

Grooming juga semakin berbahaya saat sudah mengarah pada seksualisasi hubungan.

Contohnya saat pelaku atau predator mengenalkan konsep-konsep aktivitas seksual kepada korban.

Misalnya dengan menunjukkan konten-konten seksual, bermain roleplay, dan sebagainya.

Pelaku juga berusaha membentuk persepsi pada korban kalau mereka boleh melakukan aktivitas seksual bersama.

Dengan cara mengontrol korban secara seksual pula yang bisa menyebabkan terjadinya kekerasan seksual.

Pada intinya, pelaku grooming sebagai orang dewasa terus mengontrol dan memegang kuasa atas diri korban di bawah umur. 

Pebedaan Usia dalam Pacaran dan Grooming

Jika pasangan berada dalam hubungan konsensual dan sama-sama sudah berusia legal secara hukum, perbedaan usia mungkin bukan masalah.

Namun jika ada pihak di bawah umur dalam hubungan tersebut dan pihak lainnya sudah dewasa,

hal tersbeut merupakan bentuk grooming yang seharusnya  tidak dinormalisasi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved