Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Ulah Siswa SMA Semarang Bikin Orangtua Si Pacar Murka, Kirim Video Adegan Ranjang Biar Dapat Restu

Seorang pelajar SMA Semarang berinisial RF (19) meminta doa restu kepada orangtua pacarnya dengan cara mengirim rekaman video adegan intim. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Seorang pelajar SMA Semarang berinisial RF ditangkap polisi karena menyebar rekaman video adegan intim bareng pacarnya, Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024). 

Puncaknya, RF mengirim video tersebut ke orangtua korban dan ke satu grup WhatsApp beranggotakan teman-teman korban.

"Saya kirim videonya ke orangtuanya serta ke teman mabar (grup sesama penyuka game),"  jelas RF.

Orangtua korban yang dikirim video tersebut lantas murka.

Mereka lalu ke kos RF untuk menanyakan maksud video tersebut.

Ternyata saat bertemu, RF masih ada video lainnya yang membuat orangtua korban kian syok.

Mereka lalu melaporkan tersangka ke Polrestabes Semarang pada Jumat (14/6/2024).

"Tersangka RF juga mengancam korban, ancaman berupa video akan disebar sehingga korban tidak berani bilang ke orangtuanya," terang Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia.

Pihaknya mengatakan, antara korban dan tersangka merupakan teman satu kelas kelas 2 SMA di sebuah sekolah di Kota Semarang.

"Korban sampai sekarang masih trauma," paparnya.

Akibat kasus itu, tersangka RF dijerat Pasal 81 junto Pasal 76D dan atau Pasal 82 junto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 15 tahun penjara. (*)

Baca juga: Pemkot Tegal Tandatangani Komitmen Bersama Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting

Baca juga: Dadang Somantri Lepas 54 Atlet Kota Tegal Berlaga di Popda Jateng

Baca juga: Program Kampus Mengajar Jajaki SDN 3 Klaling Kudus, Sasar 99 Pelajar

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Kisah Gajah Nggak Punya Teman

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved