Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Cerita Widodo Saat Tanah Warisan Orangtua untuk Proyek Tol Jogja-Bawen, Terima Uang Rp17,6 Miliar

Tanah milik warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang ini mendapatkan ganti senilai Rp17,6 miliar dari proyek Tol Jogja-Bawen.

Editor: deni setiawan
Dokumentasi PT JJB
Pengerjaan Kontruksi jalan tol Jogja-Bawen di seksi 1, junction Sleman hingga Simpang Susun Banyurejo. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Sebagian warga yang lahannya terdampak proyek Tol Jogja-Bawen telah memperoleh uang ganti rugi (UGR) dari pemerintah.

Tak sedikit di antara mereka yang bahagia, tak sedikit pula yang sedih.

Sebab menurut mereka, lahan warisan orangtua terpaksa harus diserahkan kepada warga dan sedikitpun sebenarnya di benar mereka lahan tersebut jadi lokasi ruas tol Jogja Bawen.

Baca juga: Tol Baru di Jawa Tengah, Tol Bawen-Jogja Senilai Rp 14 T, Gusur 5 Desa di Tegalrejo Magelang

Baca juga: Viral! Cekcok Pedagang Sarung Berujung Pengeroyokan Karena Berkata Kasar di Magelang

Saat ini proses pembayaran ganti rugi tanah terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen masih terus berjalan.

Proses pembayaran itu sudah memasuki Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Pemilik tanah yang terdampak beberapa di antaranya sudah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) seusai luasan tanah yang dipakai jalur Tol Jogja-Bawen di Magelang.

Salah satu pemilik tanah yang sudah menerima uang ganti rugi tersebut adalah Widodo Guritno.

Dia adalah petani di Magelang.

Tanah milik warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo itu mendapatkan ganti senilai Rp17,6 miliar.

Tanah itu merupakan tanah warisan orangtua Widodo Guritno dan akan dibagikan kepada lima saudara lainnya.

Ada dua bidang tanah yang terdampak proyek strategis nasional tersebut. 

Salah satunya memiliki luas 515 meter persegi dengan nilai UGR sebesar Rp398.623.764.

Sementara sebidang tanah lainnya memiliki luas 5.179 meter persegi dengan besaran UGR mencapai Rp17.271.947.493.

Baca juga: Viral Video Pria Diduga Lakukan VCS di Serambi Masjid di Magelang, Satpam Beri Kesaksian

Baca juga: Tol Baru di Jateng Tol Bawen-Jogja Senilai Rp 14 T, Daftar 5 Desa di Muntilan Magelang Akan Tergusur

Awalnya, Widodo Guritno keberatan dengan proyek tol tersebut. 

Namun, setelah sosialisasi intens dan berjalannya waktu, dia akhirnya setuju untuk melepas tanahnya.

"Awalnya nggak cocoklah (tanah terkena tol)."

"Misalnya, nggak jadi, nggak papa, tapi berhubung ini proyek negara, terpaksa didukunglah," kata Widodo Guritno seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (11/9/2024).

Widodo pun berencana mengumpulkan seluruh saudaranya untuk membagi UGR tersebut sesuai porsinya.

Dia berasal dari keluarga dengan enam saudara dimana dua di antaranya sudah meninggal dunia. 

Sebagai anak bungsu, dia kini tinggal di kampung, sementara kakak-kakaknya merantau ke Jakarta.

Selama ini, bapak tiga anak inilah yang menggarap sawah terdampak proyek tol tersebut. 

Lahannya biasanya ditanami padi dan hasil panennya digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari Widodo Guritno serta keluarganya.

"Mengenai uang pembagian, saya mengikuti saran paman, yaitu mengembalikan uang dari sawah untuk membeli sawah lagi," ujar Widodo Guritno.

Baca juga: Telusuri Jejak Bung Karno di Magelang, Beri Aku Sepuluh Pemuda Ajak Milenial Walking Tour

Baca juga: Stadion Moch Soebroto Magelang Jadi Homebase Persijap Jepara

Nurul Akmal (59), penerima UGR lainnya mengalami perasaan yang bercampur antara kegembiraan dan kesedihan.

Dia senang karena bisa menerima UGR yang akan dimanfaatkan. 

Di sisi lain dia juga merasa sedih karena tanah warisan dari orangtuanya di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid harus diserahkan kepada negara.

Tercatat ada tiga bidang tanah warisan yang dibebaskan untuk proyek tol. 

Satu bidang tanah sudah dibayarkan sekira Rp700 juta pada awal Januari 2024.

Sementara dalam pembebasan kali ini ada satu bidang seluas 1.225 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp3,3 miliar, dan satu bidang tanah seluas 2.633 meter persegi dengan nominal Rp7,5 miliar.

"Kalau saya, senang-senang saja."

"Tanah warisan orangtua, yang dibagi di antara enam bersaudara."

"Ada tiga bidang, satu bidang sudah dibayar sekira Rp 700 juta pada awal Januari 2024."

"Kini, tinggal dua bidang lagi," ujar Nurul Akmal.

"UGR ini akan dibagi untuk kebutuhan masing-masing dari enam bersaudara."

"Jadi, masing-masing akan memanfaatkan sesuai kebutuhan mereka," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Penerima Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Magelang : Sedih Jual Warisan, tapi Diguyur Miliaran

Baca juga: Lagi, Razia Satpol PP Demak Jumpai Warung Jual Es Moni, Alat Disita Tempat Usaha Ditutup Paksa

Baca juga: Tangis Kakek Piyono Warga Malang Divonis Penjara 6 Bulan Karena Pelihara Ikan Aligator Gas

Baca juga: Pasangan Calon Andika-Hendi Hadiri Rakercabsus Pilkada DPC PDIP Kabupaten Wonosobo, Ini Katanya

Baca juga: Purworejo Perbanyak Tanam Pohon Nyamplung, Diyakini Bisa Perlambat Laju Tsunami Dampak Megathrust

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved