Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Cilacap
MA Pengasuh Ponpes Cilacap Terancam 15 Tahun Penjara, Tiap Korban Bisa Dicabuli Hingga 4 Kali
Seorang pengasuh ponpes yang sempat menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Cilacap, akhirnya ditangkap dan berstatus tersangka kasus pencabulan.
Editor:
deni setiawan
POLRESTA CILACAP
SOSOK MA (48), pengasuh ponpes sedang diperiksa di Mapolresta Cilacap, Selasa (24/9/2024).
Pasalnya, saat kejadian para korbannya masih di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Modus Pengasuh Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Cilacap Jateng, Ritual Agar Keinginan Terkabul
Baca juga: 4 Pebalap Binaan Astra Honda Siap Bertarung di Event GP Mandalika 2024
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Batang Ajak Seniman Diskusi di Terasvara
Baca juga: Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk Molen di Bantul, 6 Perjalanan Kereta Api Terdampak
Baca juga: Wujudkan UMKM Kreatif, HMPS Ekonomi Syariah UIN Saizu Gelar Seminar Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/MA-48-pengasuh-ponpes-diperiksa-di-Mapolresta-Cilacap-Jawa-Tengah.jpg)