Berita Blora
Pakaian Dinas PPPK dan PNS di Blora Resmi Disamakan: Bagus, Tidak Menimbulkan Kecemburuanuanan
Kebijakan penyamaan pakaian dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS, di Kabupaten Blora, disambut positif
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Sementara itu, Asisten Administrasi Sekda, Bawa Dwi Raharja, menyampaikan bahwa perubahan aturan pakaian seragam PPPK ini telah diteken langsung oleh Bupati pada Selasa, 24 September 2024.
"Sudah ditandatangani Pak Bupati, yang dituangkan dalam SE nomor 800/3991/2024 tentang Penggunaan Pakaian Dinas PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora," terangnya.
Aturan ini menurutnya merupakan turunan dari Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
"PDH Khaki digunakan pada Senin Selasa, PDH Putih digunakan pada Rabu, kemeja batik pada Kamis Jumat dan Sabtu. Serta PDH adat Samin setiap tanggal 11 tiap bulannya," terangnya.
Surat edaran ini, menurutnya telah disebarluaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.( Iqs)
Aksi Tragis di Malam Sunyi, Cucu Bunuh Nenek di Blora Gegara Tak Direstui Kuliah |
![]() |
---|
11 Dapur SPPG Sudah Beroperasi di Blora, Ditargetkan 50 Unit Beroperasi Tahun Ini |
![]() |
---|
Tekor, Rasio Klaim BPJS Kesehatan di Blora Membengkak Sentuh Angka 284,80 Persen |
![]() |
---|
Damkar Blora Catat 37 Kasus Kebakaran dalam 7 Bulan, Mayoritas Rumah Warga |
![]() |
---|
Bupati Arief Rohman Buka Suara Terkait Adanya Ruangan Sekolah di Blora Jadi Sarang Kelelawar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.