Kabupaten Semarang
Drama Politik DPRD Kabupaten Semarang, Baru 3 Pimpinan Ucapkan Sumpah, PPP Belum Fix Setor Nama
Bondan Marutohening dari PDI Perjuangan mengucapkan sumpahnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Semarang secara definitif.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Semarang telah mengucapkan sumpah masa bakti periode 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (7/10/2024).
Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Semarang seharusnya terdiri dari empat orang, namun terdapat sebuah kendala, sehingga hanya tiga orang yang dilantik.
Pimpinan yang terpilih berasal dari suara terbanyak pada Pileg 2024, yaitu PDI Perjuangan, PPP, PKB, dan Partai Nasdem.
Baca juga: Pilkada Semarang 2024, Tim Kampanye Ngesti-Nur Bakal Dibentuk hingga TPS se-Kabupaten Semarang
Baca juga: 9 Atlet Asal Kabupaten Semarang Diarak Keliling Ungaran Seusai Raih Medali pada PON XXI Aceh-Sumut
Bondan Marutohening dari PDI Perjuangan mengucapkan sumpahnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Semarang secara definitif.
Sedangkan untuk jajaran wakil, terdapat dua nama yakni Umar Sujadi dari PKB dan Suyadi dari Partai Nasdem.
Untuk nama dari PPP Kabupaten Semarang belum dilantik.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan bahwa terdapat keterlambatan surat usulan dari DPC PPP Kabupaten Semarang untuk pengusulan nama.
Akibatnya, baru tiga orang yang telah diajukan untuk menjadi pimpinan DPRD.
“Sehingga SK (Surat Keputusan) dari Gubernur Jawa Tengah belum turun."
"Yang satu belum bisa dilantik, nanti akan dilantik setelah SK turun."
"Kami akan agendakan lagi paripurna pengambilan sumpah janji,” kata Bondan Marutohening kepada Tribunjateng.com, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Kisah Tharisa Dea Florentina Atlet Wushu Kabupaten Semarang Yang Raih Medali Emas pada PON XXI
Baca juga: Drama Politik di DPRD Kabupaten Semarang, PPP Lambat Usulkan Nama Pimpinan
Dia menambahkan, tidak mengerti penyebab keterlambatan usulan nama tersebut sebelumnya.
Menurut Bondan, hal itu merupakan kewenangan dari internal DPC PPP Kabupaten Semarang.
Kurangnya satu orang dalam jajaran pimpinan tersebut, lanjut dia, tidak memengaruhi kinerja anggota dewan ke depannya.
“Setelah AKD (Alat Kelengkapan Dewan) terbentuk, kami sudah bisa mulai bekerja sperti biasa."
"Sebenarnya tidak ada pengaruh, hanya rasanya kurang lengkap,” imbuh Bondan Marutohening.
Meskipun terlambat, sebenarnya DPC PPP Kabupaten Semarang telah mengirimkan nama H Zainudin ke Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang dan diumumkan sebagai Wakil Ketua dalam Paripurna pada Sabtu (5/10/2024).
Zainudin mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus dikoordinasikan, sehingga penyampaian surat dari DPC PPP Kabupaten Semarang tidak bisa bersama-sama dengan partai politik (parpol) lainnya.
"Kami mohon maaf kepada teman-teman anggota DPRD yang lain, seharusnya penetepan Pimpinan DPRD bisa serentak."
"Terdapat dinamika, sehingga kami mengambil waktu yang tepat, saat ini baru diserahkan," kata dia. (*)
Baca juga: Lakon "Kardinah" Duta Seni Kota Tegal Pentas di Anjungan Jawa Tengah TMII Jakarta
Baca juga: Gandeng Bank Jateng, Pemkot Semarang Bantu Pengairan di Kawasan Penghasil Durian dan Sentra Batik
Baca juga: "Sakit Semua" Tubuh Sugeng Tambal Ban Terjepit Tumpukan Kayu, Kecelakaan Truk di Ngaliyan Semarang
Baca juga: Rumitnya Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang: Hubungan Asmara Hingga Dugaan Prostitusi Online
Bupati Ngesti Fokus Prioritaskan Beasiswa Disabilitas di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
250 Anak Bertalenta Khusus Unjuk Prestasi di Ajang Special Olympics Kabupaten Semarang 2025 |
![]() |
---|
Kantor Kelurahan Jadi Gudang Dadakan, Warga Borong Beras SPHP Murah di Bandarjo Ungaran Rp58 Ribu |
![]() |
---|
Barang Bukti Sabu, Ganja, Pil Terlarang di Kabupaten Semarang Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Pemkab Semarang Tingkatkan Ketahanan Pangan: Dorong Petani Muda Hingga Alsintan Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.