Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Judi Online

Kisah di Balik Tobatnya Mantan Pecandu Judi Online

Kemenangan terbesar bagi seorang penjudi adalah berhenti berjudi. Itulah salah satu ungkapan yang dilontarkan oleh pria berinisial B (28).

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
(Iqbal/Tribunjateng)
Ilustrasi situs judi online. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kemenangan terbesar bagi seorang penjudi adalah berhenti berjudi. Itulah salah satu ungkapan yang dilontarkan oleh pria berinisial B (28), mantan pemain judi online, asal Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Memang tidak mudah bagi B, untuk bisa lepas dari jeratan judi online itu. Apalagi B diketahui telah bermain judi online sejak 2018. Usianya saat itu masih sekitar 22 tahun, dan belum menikah.

Bahkan, perilaku adiksi atau kecanduan judi online itu dibawanya sampai B menikah, dan memiliki dua orang anak. B menikah pada 2019.

B baru bisa memutuskan untuk berhenti bermain judi online pada Desember 2023. Terhitung selama lima tahun, B menghabiskan waktunya untuk bermain judi online. Saat ini B telah benar-benar menyesali perbuatannya itu.

Kisah awal B bisa terjerumus ke lembah hitam judi online karena faktor lingkungan pertemanan.

"Awalnya itu iseng-iseng aja, karena teman-teman kan pada main. Saya ikut-ikutan main, eh lama kelamaan malah main terus," katanya, kepada Tribunjateng.

Saat pertama kali bermain judi online, waktu itu B hanya bermain dengan nominal kecil Rp 10 ribu. 

Namun lambat laun lantaran kecanduan, B bisa menghabiskan uang Rp 9 juta dalam sepekan untuk judi online.

Saat menikah, B masih bermain judi online, tanpa sepengetahuan istrinya. Bahkan meskipun saat sedang tidak mempunyai uang, B pun nekat untuk bermain judi online.

B mulai meminjam uang ke para koleganya, hingga  berutang ke jasa pinjaman online (pinjol). Uang pinjaman itu, digunakannya untuk bermain judi online.

Tidak hanya sampai di situ, pernah suatu ketika saat B gajian dari tempatnya bekerja sebagai sopir, B malah menggunakan seluruh gajinya itu untuk modal judi online.

Bahkan B nekat menjual aset dua motornya, vario dan beat, untuk judi online

Pada awal 2023, istrinya mengetahui bahwa B terjerat utang dimana-mana. Setelah itu, kehidupan B dan istri, sering bertengkar.

Puncaknya pada Desember 2023, B terjerat utang hingga total puluhan juta rupiah. Dengan angsuran utang yang harus dibayar Rp 1 juta, setiap minggunya.

Dengan kondisi tersebut, sang istri marah besar. Kondisi finansial B sudah dalam titik terendah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved