Judi Online
Kisah di Balik Tobatnya Mantan Pecandu Judi Online
Kemenangan terbesar bagi seorang penjudi adalah berhenti berjudi. Itulah salah satu ungkapan yang dilontarkan oleh pria berinisial B (28).
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kemenangan terbesar bagi seorang penjudi adalah berhenti berjudi. Itulah salah satu ungkapan yang dilontarkan oleh pria berinisial B (28), mantan pemain judi online, asal Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Memang tidak mudah bagi B, untuk bisa lepas dari jeratan judi online itu. Apalagi B diketahui telah bermain judi online sejak 2018. Usianya saat itu masih sekitar 22 tahun, dan belum menikah.
Bahkan, perilaku adiksi atau kecanduan judi online itu dibawanya sampai B menikah, dan memiliki dua orang anak. B menikah pada 2019.
B baru bisa memutuskan untuk berhenti bermain judi online pada Desember 2023. Terhitung selama lima tahun, B menghabiskan waktunya untuk bermain judi online. Saat ini B telah benar-benar menyesali perbuatannya itu.
Kisah awal B bisa terjerumus ke lembah hitam judi online karena faktor lingkungan pertemanan.
"Awalnya itu iseng-iseng aja, karena teman-teman kan pada main. Saya ikut-ikutan main, eh lama kelamaan malah main terus," katanya, kepada Tribunjateng.
Saat pertama kali bermain judi online, waktu itu B hanya bermain dengan nominal kecil Rp 10 ribu.
Namun lambat laun lantaran kecanduan, B bisa menghabiskan uang Rp 9 juta dalam sepekan untuk judi online.
Saat menikah, B masih bermain judi online, tanpa sepengetahuan istrinya. Bahkan meskipun saat sedang tidak mempunyai uang, B pun nekat untuk bermain judi online.
B mulai meminjam uang ke para koleganya, hingga berutang ke jasa pinjaman online (pinjol). Uang pinjaman itu, digunakannya untuk bermain judi online.
Tidak hanya sampai di situ, pernah suatu ketika saat B gajian dari tempatnya bekerja sebagai sopir, B malah menggunakan seluruh gajinya itu untuk modal judi online.
Bahkan B nekat menjual aset dua motornya, vario dan beat, untuk judi online.
Pada awal 2023, istrinya mengetahui bahwa B terjerat utang dimana-mana. Setelah itu, kehidupan B dan istri, sering bertengkar.
Puncaknya pada Desember 2023, B terjerat utang hingga total puluhan juta rupiah. Dengan angsuran utang yang harus dibayar Rp 1 juta, setiap minggunya.
Dengan kondisi tersebut, sang istri marah besar. Kondisi finansial B sudah dalam titik terendah.
| Nasib Nenek Sebatangkara Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos, Disebut Ikut Judi Online |
|
|---|
| "Sebelahnya Aja Nggak Tahu" Pak RT Pastikan Tak Ada Warga Laporkan 5 Orang yang Rugikan Bandar Judol |
|
|---|
| Pak Kades di Brebes Diduga Main Judi Online, Warga Lapor Polisi |
|
|---|
| Sopir Taksi Online Terjaring Razia Saat Main Judi Online di Taman Wisata Mendolo Wonosobo |
|
|---|
| Jimmy Rahardjo Bos Kasino Babyface Divonis Cuma 9 Bulan, Pakar Hukum Sebut Seperti Hukuman Tipiring |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.