Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Judi Online

Kisah di Balik Tobatnya Mantan Pecandu Judi Online

Kemenangan terbesar bagi seorang penjudi adalah berhenti berjudi. Itulah salah satu ungkapan yang dilontarkan oleh pria berinisial B (28).

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
(Iqbal/Tribunjateng)
Ilustrasi situs judi online. 

Pada titik itulah, si klien sadar untuk berkomitmen berhenti bermain judi online. Klien itu tidak ingin berpisah dengan istri dan anaknya.

Klien itu, berkonsultasi ke Tisna selama sekitar 2 bulan. Selain rutin berkonsultasi, si klien juga melatih diri untuk tidak membawa uang banyak-banyak, per harinya. Lalu, akses m-banking diserahkan ke sang istri.

"Terakhir dia konsultasi ke saya, bilang hubungan keluarganya sudah mulai membaik," tuturnya.

Pemain Judi Online Bisa Sembuh

Menurut Tisna, seseorang yang terjerumus di lingkaran judi online, bisa sembuh. Secara garis besar, faktor yang mendukung orang bisa berhenti dari judi online, yaitu dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

Dorongan dari diri sendiri menjadi hal yang paling penting penentu kesembuhan seseorang itu terlepas dari belenggu judi online.

"Seberapa besar dia menyadari bahwa dirinya tengah berada dalam masalah, dan seberapa besar keinginan dia untuk lepas atau berhenti dari judi online itu," 

"Dengan kesadaran dia itu, setidaknya dia telah melangkah 50 persen untuk menuju kesembuhan. Sedangkan 50 persen lagi, teknisnya, bisa dari dukungan sosialnya, seperti keluarga, teman, lingkungan, atau konsultasi ke psikolog," jelas Tisna.

Kendati demikian, bagi seseorang yang belum muncul dorongan dari dalam diri untuk berhenti judi online, tetap masih berpeluang sembuh. Hanya saja butuh effort atau upaya yang lebih.

Tisna menyarankan bagi yang memiliki teman, anggota keluarga, atau kerabat, yang kecanduan judi online, untuk tidak langsung menyalahkannya. 

Upaya yang bisa dilakukan, dengan mengutamakan cara-cara persuasif atau membujuk secara halus agar berhenti bermain judi online

"Kalau bisa, bicara dua arah, jangan langsung menyalahkan. Beri ruang dia untuk berbicara, biasanya dia itu membutuhkan perhatian. Atau ingin berhenti, tetapi tidak tahu caranya. Prinsipnya bantu dia menyadari bahwa yang dilakukan itu salah, tetapi dengan cara tanpa langsung menyalahkan," jelas Tisna.

Menurut Tisna, persoalan kecanduan judi online, yang bisa berdampak pada gangguan psikologis, dan kesehatan mental, tidak hanya tanggungjawab medis.

"Kesehatan mental tidak hanya tanggung jawab medis, tetapi dari seluruh lingkungan. Karena faktor lingkungan juga berpengaruh terhadap mental seseorang," jelasnya.

Selain itu, Tisna juga mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang terus berupaya melakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap akses-akses yang menjadi pemicu ke arah judi online

Sebab, akses menjadi salah satu faktor pemicu seseorang bisa terjerumus ke lingkaran judi online.

Berdasarkan data dari analisis jejaring media sosial Drone Emprit tahun 2023, Indonesia merupakan negara dengan pemain judi daring terbanyak di dunia, jumlahnya mencapai 201.122 orang. 

Beragam bentuk judi online antara lain mesin slot permainan kartu, slot permainan dadu, taruhan olahraga, hingga lowongan pekerjaan.

Itu menjadi sebuah ironi, bagi Indonesia yang sedang berjalan menuju negara maju. Oleh karena itu, saat ini pemberantasan judi online menjadi prioritas utama bagi pemerintah pusat.

Terkait upaya pemberantasan judi online,  tercatat sejak 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024, Kemkominfo telah memutus akses 3.383.000 konten perjudian.

"Negara hadir untuk melindungi rakyat kecil dari penyakit, wabah, atau penipuan, yang namanya judi online karena itu tanggung jawab kita,” kata Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dikutip dari situs resmi Kominfo.

Selain itu, Menteri Budi Arie menyatakan telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.

Bukan hanya itu saja, Kominfo juga mengajukan 20.842 kata kunci yang terkait judi online kepada Google sejak 7 november 2023 hingga 8 Agustus 2024.

"Dan 5.173 kata kunci kepada Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 8 Agustus 2024 untuk memblokir akses konten-konten terkait judi online," jelasnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga menjalin koordinasi dengan asosiasi fintech, seperti Aftech dan AFPI untuk melakukan pendataan terhadap fintech, terutama pinjaman online, yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

Berbagai terobosan dan langkah strategis yang dilakukan Kemkominfo untuk mencegah penyebaran judi online membuahkan hasil.

Berdasarkan data, terdapat penurunan akses masyarakat terhadap situs judi online sebanyak 50 persen . 

Kendati demikian, Menteri Budi Arie, masih kurang puas, lantaran capaian itu hanya setengah dari keseluruhan aktivitas transaksi judi online.

“Ini baru setengah aja ini. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bulan Juli 2024, terjadi penurunan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online sebesar Rp34,49 Triliun,” jelasnya.

Kementerian Kominfo juga terus mendorong edukasi masyarakat mengenai bahaya judi online melalui berbagai program literasi digital.

Program literasi digital pernah digelar di Gowa, Sulawesi Selatan, 16 Maret 2024. Tujuan utamanya untuk memperkuat literasi finansial digital, hingga menjauhi utang.

Dengan memperkuat literasi finansial digital, seseorang bisa memahami lebih baik cara menggunakan layanan keuangan secara daring, termasuk mengetahui bahaya dari judi online.

"Judi online ini adalah penipuan terbesar bagi rakyat Indonesia. Kami melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, ibu-ibu, dan pemuda, untuk mengkampanyekan bahaya judi online," tegas Menkominfo.(Iqs) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved