Berita Kota Pekalongan
ASN Kota Pekalongan Diminta Implementasikan Manajemen Talenta
Dalam sosialisasi ini, Salahudin menegaskan bahwa ASN ke depan harus meningkatkan kemampuan SDM
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Plt Wali Kota Pekalongan Salahudin saat memberikan sambutan pada sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2020 di ruang buketan.
Didik menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 terkait ruang lingkup manajemen ASN, dimana dari pendahuluan sampai pemberhentian, salah satunya adalah melalui pengembangan talenta dan karir yang diwujudkan dalam mobilitas talenta.
Pada aturan tersebut, di pasal 46 disebutkan bahwa, mobilitas talenta diselenggarakan berdasarkan sistem merit melalui manajemen talenta.
"Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, komunikasi dan kinerja, tidak membedakan suku, ras, agama atau faktor lainnya."
"Harapannya, melalui sosialisasi ini bisa ada kesepahaman yang baik untuk ASN dalam menerapkan manajemen talenta,"pungkasnya. (Dro)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Kota Pekalongan
Skrining Kusta Serentak, Dinkes Kota Pekalongan Temukan 35 Kasus Baru |
![]() |
---|
PKK dan Tenaga Kesehatan Kota Pekalongan Kawal Program Edukasi Gizi 10.000 Ibu dari Alfamart dan SGM |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Punya Lapangan Padel Pertama, Resmi Dibuka oleh Wali Kota Aaf |
![]() |
---|
Sekda Kota Pekalongan Nur Pri : Paskibraka Harus Jadi Teladan Disiplin dan Jiwa Korsa |
![]() |
---|
Dokter Anak Gencarkan Skrining Tumbuh Kembang di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.