Hukum dan Kriminal
MOTIF Ayah Bunuh Anak Kandung di Kudus, Korban Residivis 4 Kasus, Dibui di Nusakambangan
olisi berhasil mengungkap motif yang melatari kasus ayah bunuh anak kandung yang terjadi di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polisi berhasil mengungkap motif yang melatari kasus ayah bunuh anak kandung yang terjadi di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada 15 Oktober lalu.
Sang ayah berinisial S (65). Sedang anaknya BH (38) .
BH adalah putra pertama dari tiga bersaudara yang saat ini sudah berkeluarga dan tinggal di Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Pada 15 Oktober 2024 sekiranya pukul 23.00 WIB, BH yang saat itu sedang berkunjung ke rumah orangtuanya di Dersalam menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya S.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan S terhadap korban BH terjadi karena beberapa persoalan.
Hasil penyelidikan dan penyidikan mengungkapkan bahwa tersangka S geram terhadap anak sulungnya BH lantaran sering membuat keributan dengan keluarga. Di antaranya mengancam dan melakukan tindakan kekerasan kepada ibunya, tindakan KDRT kepada istri, juga mengancam adik-adiknya.
Selain itu, lanjut dia, korban BH juga pernah mengancam untuk membakar rumah orangtuanya jika tuntutan hak waris tidak segera dipenuhi.
Beberapa persoalan tersebut, lanjut AKBP Ronni Bonic, menyulut amarah ayahanda BH berinisial S hingga menghilangkan nyawa anak kandungnya.
Baca juga: Sederet Polah Janggal Ayah Bunuh Anak, Minta Perut Dibedah Agar Keluar Uang, Kejar Orangtuanya
Baca juga: "Pak Anaknya Bertengkar, Mau Dibunuh Adiknya" Cerita Sutikno Kasus Ayah Bunuh Anak di Semarang
Peristiwa tragis yang dialami BH terjadi di Rumah S di Desa Dersalam 15 Oktober tengah malam.
Kala itu, BH bersama istrinya berkunjung ke rumah orangtua di Dersalam kurang lebih pukul 20.00 WIB.
Sesampainya di rumah orangtuanya, BH marah-marah kepada istrinya meminta sang istri untuk mencari pinjaman uang Rp 600.000 untuk keperluan melunasi pinjaman.
Sang istri berhasil mendapatkan pinjaman sebesar yang diharapkan suaminya BH. Kemudian uang tersebut digunakan untuk melunasi hutang BH.
Pertikaian yang terjadi di rumah tersangka S malam itu berlanjut ketika adik korban MAA melaporkan kepada ayahanda S yang saat itu berada di luar rumah terkait kemarahan BH kepada istrinya.
S setelah mendengar laporan dari putra ketiganya bergegas pulang untuk menghampiri putra sulungnya BH di rumah.
"Korban BH saat itu sudah tenang karena sudah bisa melunasi hutang, kemudian tidur di ruang tengah," terangnya.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.