Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pendapatan Daerah pada RAPBD Kota Semarang 2025 Diproyeksikan Rp5,52 Triliun, Ini Kata Mbak Ita

Pendapatan daerah pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kota Semarang pada 2025 diproyeksikan Rp5,52 triliun.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Suasana rapat paripurna pembahasan tingkat 1 RAPBD 2025 di DPRD Kota Semarang, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendapatan daerah pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kota Semarang pada 2025 diproyeksikan Rp5,52 triliun.

Angka itu naik dari 2024 yang hanya sebesar Rp5,46 triliun. 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berkomitmen meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2025.

Baca juga: Banjir di Pendrikan Semarang, Pedagang Tutup Lebih Awal

Baca juga: Delapan Ruas Jalan di Kota Semarang Terendam Banjir Setelah Hujan Deras Selama Dua Jam

PAD ditargetkan Rp3,82 triliun pada 2025 dengan rincian pajak daerah Rp3,04 triliun, retribusi daerah Rp668,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp84,3 miliar, PAD lain-lain yang sah Rp12,3 miliar. 

Sementara, pendapatan transfer dari pusat diproyeksikan Rp1,46 triliun, transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp231 miliar. 

"Alhamdulillah, kami sudah menyampaikan rancangan APBD 2025."

"Ada beberapa yang digarisbawahi teman-teman DPRD Kota Semarang," terang Mbak Ita, sapaan akrabnya seusai rapat paripurna pembahasan tingkat 1, Rabu (20/11/2024). 

Mbak Ita memaparkan, peningkatan PAD akan dilakukan dengan beberapa upaya antara lain penerapan digitalisasi dalam penarikan pajak daerah maupun retribusi. 

Optimalisasi digitalisasi diyakini akan meningkatkan PAD, misalnya digitalisasi pada parkir, pajak horeka (hotel, restoran, dan hiburan). 

"Pajak horeka masih banyak yang umpet-umpetan."

"Sudah dipasang, dilepas, perlu pengawasan yang lebih," ujarnya. 

Baca juga: USM Gelar KKN PPM XXV Libatkan 760 Mahasiswa Dilakukan Di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang

Baca juga: Temuan Audit 2 Desa Rawan Stunting di Kabupaten Semarang: Ada 16 Bayi Belum Miliki JKN

Selain itu, lanjut Mbak Ita, penerapan digitalisasi juga sempat terkendala biaya administrasi penggunaan electronic data capture (EDC). 

Namun, per 1 Desember 2024, Bank Indonesia membebaskan biaya administrasi untuk transaksi di bawah Rp500 ribu. 

"Dengan adanya kebijakan itu, kami harap banyak hal yang bisa dimaksimalkan," ucapnya. 

Lebih lanjut, Mbak Ita menambahkan, dalam upaya menggenjot piutang pajak bumi dan bangunan (PBB), Pemerintah Kota Semarang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Terkait persoalan nilai jual objek pajak (NJOP), Ita memastikan, tidak ada kenaikan PBB meski ada kenaikan NJOP pada 2024.

Menurutnya, kenaikan NJOP ini sudah berdasarkan kajian dan arahan dari KPK. 

"Pajak asli daerah ada masalah, dimana ada kenaikan NJOP."

"Sudah ada kajian, arahan dari KPK."

"Ada hitungan dan kajian."

"Kalaupun NJOP 2024 naik tapi PBB tetap," sebutnya.

Adapun rencana total belanja daerah Kota Semarang pada 2025 diproyeksikan Rp5,57 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp4,42 triliun, belanja modal Rp1,07 triliun, dan belanja tidak terduga Rp76,5 miliar. 

Baca juga: Kenaikan PPN Diprediksi Turunkan Daya Beli, Ini Permintaan Dewan ke Pengelolaan APBD Kota Semarang

Baca juga: Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Dewan Minta Pengelolaan APBD Kota Semarang 2025 Harus Pro Rakyat

Catatan DPRD Kota Semarang

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengapresiasi peningkatan PAD setiap tahun. 

Namun, Fraksi PKS menyoroti belanja pada sektor kesehatan, terutama dengan alokasi restribusi pelayanan kesehatan Rp429.905.274.561.

"Kami meminta agar layanan kesehatan lebih ditingkatkan dengan memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu," paparnya, saat menyampaikan pandangan umum fraksi. 

Berdasarkan masukan dari warga, lanjut dia, pihaknya mencatat adanya kenaikan yang cukup tinggi dalam NJOP yang berdampak langsung pada beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun.

"Kami meminta Pemerintah Kota untuk melakukan koreksi penilaian NJOP agar dapat mengurangi beban masyarakat," pintanya. 

Sementara, Fraksi PKB menyoroti soal pendapatan retribusi.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Syaiful Bahri mengatakan, perlunya optimalisasi pendapatan dari sektor-sektor nonpajak. 

"Retribusi dari sektor parkir punya ruang luas untuk ditingkatkan."

"Pengelolaan BUMD juga ditingkatkan."

"Pemerintah diharaphkan tdk terus menerus menaikan sektor pajak yang dirasa berat bagi masyarakat khususnya PBB," ujarnya, saat menyampaikan pandangan umum fraksi. 

Menurutnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan PBB.

Dia berharap, itu menjadi perhatian pada 2025. (*)

Baca juga: Pendistribusian Kotak Suara Pilkada 2024 Mulai Dilakukan Hari Ini di Pati

Baca juga: TIM PKM USM Berikan Penerapan Strategi Pemasaran Geprek SBM Karangawen

Baca juga: Dilakukan Hari Ini, Gotong Royong Warga Perbaiki Rumah Terdampak Angin Kencang di Kepil Wonosobo

Baca juga: Kontrak Pep Guardiola di Manchester City Diperpanjang Setahun Hingga 2026

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved