Berita Blora
Kapolres Blora Sambangi Warga Jurangjero, Tawarkan Solusi Atasi Bentrok Warga vs PT KRI Rembang
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyambangi warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (26/11/2024).
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, BLORA- Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyambangi warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (26/11/2024).
Kedatangan Kapolres Blora itu, untuk silaturahmi dengan warga Desa Jurangjero. AKBP Wawan kemudian mendengarkan cerita warga Jurangjero terkait pemicu bentrok dengan pekerja PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Akibat insiden bentrok antara warga Jurangjero vs PT KRI itu, 23 pendemo ditetapkan tersangka. Bentrokan ini terjadi usai warga Jurangjero memprotes aktivitas PT KRI yang menimbulkan polusi udara.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, berkomitmen ingin membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga Jurangjero dengan PT KRI.
"Setelah tahapan Pilkada 2024 selesai, kita bakal melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,"
"Kita akan duduk bersama dari pihak masyarakat, pabrik, bersama Forkompimda, baik itu dari Pemerintah Kabupaten Rembang atau pun Pemerintah Kabupaten Blora, untuk mencari solusi yang terbaik," kata AKBP Wawan, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Lingkungan Tercemar Akibat Aktivitas PT KRI, Paguyuban Warga Jurangjero Blora Gelar Aksi Budaya
Baca juga: DPRD Blora Bakal Gelar Audiensi Buntut Bentrok Pekerja PT KRI dengan Warga Jurangjero
Menurut AKBP Wawan saat ini aktivitas PT KRI sudah dihentikan untuk sementara waktu.
"Sesuai dengan perjanjian, pabrik tersebut saat ini dihentikan operasionalnya, sampai nanti selesainya kegiatan yang akan kami lakukan," jelasnya.
AKBP Wawan berharap ke depan dapat ditemukan solusi terbaik antara warga Jurangjero dengan PT KRI.
Terlebih permasalahan ini dipicu dampak polusi udara seiring aktivitas PT KRI, yang membuat warga Jurangjero tidak nyaman.
"Nanti bisa dicarikan solusi, bagaimana pabrik juga bisa beroperasi, sedangkan warga juga tidak terkena dampak dari kegiatan operasional pabrik tersebut," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 orang warga Blora yang terlibat bentrok dengan PT KRI diperiksa oleh Polres Rembang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait tindakan penganiayaan serta perusakan aset kantor PT KRI.
"Kita pastikan hari ini bisa selesai pemeriksaannya, kemudian dari 105 orang itu akan ada 23 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," tutur Kapolres Rembang, AKBP Suryadi saat ditemui Tribunjateng, Jumat (15/11/2024).
Kapolres Rembang menambahkan satu orang dari PT KRI juga telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Blora.
Sedang 23 warga Blora yang terlibat bentrok dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial bentrok antar pekerja PT KRI yang terletak di Desa Kajar, Gunem Rembang dengan warga Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo, Desa Blora.
Dalam rekaman video amatir menunjukan seorang pekerja warga negara asing yang sedang emosi, berjalan dengan memegang gunting.
Ia lalu melukai tiga warga Blora. AKibatnya warga terluka, satu orang tertusuk gunting di bagian perut dan satu orang tergores pada bagian pelipis, dan satu orang lainnya di belakang kepala.
Berdasarkan informasi yang di terima Tribunjateng awal mula kejadian itu dari warga yang protes terhadap aktivitas PT KRI.
Karena asap dari produksi yang sampai ke pemukiman.
"Warga itu datang untuk protes, karena polusi udara dari aktivitas di pabrik itu. Bikin dada sesak dan ga enak," ucap Suwoto kepala Desa Jurangjero saat mendampingi warganya yang sedang dimintai keterangan di Polres Rembang, Jumat (15/11/2024).
Saat warga mendatangi lokasi tersebut, sempat ada cekcok antara warga desa dan pekerja asing. Ujung cekcok itu tiga warga Desa Jurangjero terluka.
Dipicu insiden itu, sejumlah warga kembali ke Desa Jurangjero untuk mengajak sekitar seratusan orang. Mereka lantas mendatangi kembali perusahaan tersebut.
Tak berselang lama, aksi pelemparan dan perusakan di lokasi kejadian sehingga menyebabkan kaca-kaca di area kantor pecah, termasuk juga kaca mobil.
"Ini yang kita protes. Setahu saya dulu sudah pernah disegel pemerintahan, kemudian kok masih beroperasi. Awalnya saat didatangi ngakunya uji coba, tapi ujicoba sudah setahun terakhir dan muat bahan tambang berton-ton," ujarnya.(Iqs)
| Perubahan Musim Picu Lonjakan Kasus ISPA di Blora, Dinkesda Catat Hampir 9.000 Kasus di Oktober |
|
|---|
| Kepala BPBD Sebut Penyebab Banjir di Blora Karena Hutan Gundul |
|
|---|
| Masuk Puncak Musim Hujan, BPBD Blora Minta Warga Pinggir Aliran Sungai Tingkatkan Siaga Bencana |
|
|---|
| Anggota Dewan Desak DPUPR Blora Tambal Jalan Alternatif Rusak, Warga Sudah Banyak Mengeluh |
|
|---|
| Respon Anggota DPRD Terkait Insiden Kecelakaan Kerja di Proyek Jembatan Temuwoh Blora: Belum Dengar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ora-AKBP-Wawan-Andi-Susanto-saat-meny.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.