Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Wartawan Cawe-cawe Kasus Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi: Pulang Semobil Bareng Kapolrestabes
Keluarga almarhum Gamma sempat melihat sosok wartawan yang ikut cawe-cawe kasus penembakan polisi, pulang satu mobil dengan Kapolrestabes Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Namun, Kombes Pol Artanto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak merespon, Selasa (3/12/2024) sore.
Sementara, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam tindakan wartawan yang ikut mengintervensi kasus GRO (17) pelajar yang ditembak polisi, agar kasusnya tidak dibongkar ke publik.
Terungkapnya keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.
Kerabat ini mengaku, sehari selepas terjadinya peristiwa penembakan yang menewaskan almarhum GRO, keluarga didatangi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bersama seorang wartawan bercirikan berbadan gempal, Senin (25/11/2024) malam.
Perwakilan keluarga ini telah ditunjukkan foto seorang wartawan yang dimaksud dan dia membenarkan.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga GRO diminta oleh polisi dan wartawan ini untuk menandatangani surat pernyataan serta video yang intinya mereka sudah mengikhlaskan kematian almarhum.
Namun keluarga menolak mentah-mentah permintaan tersebut.
Alasan keluarga menolak karena pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar tidak sesuai fakta sebenarnya.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan mengatakan, perbuatan jurnalis atau wartawan yang berusaha menutupi peristiwa kematian GRO adalah tindakan serius yang mencederai profesi jurnalis.
Tindakan tersebut juga jauh dari semangat elemen jurnalisme yakni jurnalis harus menyampaikan kebenaran pada sebuah pemberitaan tanpa adanya kepentingan tertentu.
"Tak hanya itu, tindakan cawe-cawe jurnalis dalam kasus GRO berpotensi menyalahi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," kata Aris dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Keluarga Gamma Kecewa Tak Dilibatkan RDP Polisi dengan Komisi III DPR RI, Zoom Error & Berat Sebelah
Baca juga: Bagaimana Ini Habiburokhman? Keluarga Diberi Link Zoom Bohongan RDP Polisi Tembak Mati Gamma
Aris merinci, dalam Pasal 4 UU Pers jelas disebutkan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi manusia.
Kemudian untuk menjamin kemerdekaan pers maka pers nasional memiliki hak mencari, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
Namun, wartawan ini dalam kasus GRO malah ada upaya menghalang-halangi sesama rekan jurnalis untuk meliput kasus tersebut.
Dalihnya, Kapolrestabes Semarang akan merilis kasus tersebut tetapi selepas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Semarang
Running News
Polrestabes Semarang
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi
Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Polda Jateng
Kombes Pol Irwan Anwar
Kombes Pol Artanto
SMK Negeri 4 Semarang
Gamma Pelajar Tewas Ditembak Polisi
Gamma Siswa Semarang Tewas Ditembak Polisi
Aris Mulyawan
AJI Semarang
| Kapolda Jateng Belum Tandatangani Pemecatan Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang: Sengaja Lindungi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Gamma Pertanyakan Kapolda Jateng Tak Kunjung Tanda Tangani Surat Pemecatan Robig |
|
|---|
| Banding Ditolak, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
|
|---|
| Terungkap Eks Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Pernah Berusaha Suap Keluarga Gamma |
|
|---|
| Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
|
|---|
