Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus PMK di Jateng

Lonjakan Kasus Sapi Terjangkit PMK di Pati, Total Capai 889 Kasus, 3 Kecamatan Ini yang Terbanyak

Kasus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Pati mengalami peningkatan sejak pekan ketiga Desember 2024 hingga Januari 2025 ini.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan

"Seperti demam, hipersalivasi atau mengeluarkan banyak air liur, ada lepuh pada mulut, lidah, dan hidung."

"Kemudian luka pada kaki, bahkan kalau sudah parah kukunya bisa lepas."

"Harapan kami tidak sampai sejauh itu,” ungkap dia.

Nikentri Meiningrum memaparkan, langkah pertama yang mesti diambil oleh peternak jika mendapati hewan yang mengalami gejala PMK adalah melakukan isolasi.

Hewan ternak yang dicurigai sakit harus dipisahkan dari hewan ternak lainnya.

Selanjutnya, peternak diharapkan untuk juga melapor kepada petugas.

Dalam selebaran yang dibagikan melalui para Camat dan Kepala Desa, sudah dicantumkan data petugas yang bisa dihubungi.

“Saya harap peternak tidak panik, karena penyakit ini bisa disembuhkan apabila ditangani lebih cepat sebelum sampai parah."

"Gejala ringan masih bisa disembuhkan, baik melalui obat yang diberikan petugas kami, dokter hewan, maupun paramedis,” ucap Nikentri.

Dia juga mengingatkan bahwa kebersihan kandang mesti dijaga.

Lebih baik lagi apabila bisa dilakukan penyemprotan disinfektan di area kandang.

“Kalau tidak ada cairan disinfektan, bisa menggunakan bahan lain, misalnya pemutih pakaian dan deterjen."

"Kami sudah sampaikan cara penggunaannya dalam leaflet,” papar dia.

Nikentri Meiningrum juga mengimbau para peternak agar sementara waktu menahan diri untuk tidak memasukkan ternak baru dari luar ke wilayah masing-masing.

Baca juga: Gen Z di Pati Diberi Pemahaman Tentang Pentingnya Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara

Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Bupati Pati Terpilih: Masa Persiapan jadi Lebih Longgar

Vaksin Masih Terbatas

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved