Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus: Sampah Menumpuk di TPS, Warga Desak Solusi
Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus sebabkan TPS overload. Pemdes dan warga desak solusi segera, sementara penataan TPA masih berlangsung.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penutupan TPA Tanjungrejo Kabupaten Kudus oleh warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo pada 16 Januari lalu mulai berdampak pada kondisi sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) menumpuk.
Petugas TPS di desa-desa hanya bisa mengambil sampah dari masyarakat dibawa ke TPS, lantaran TPA Tanjungrejo yang menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir di Kudus saat ini belum bisa diakses kembali.
Dampaknya, sampah menumpuk di TPS tanpa ada solusi yang pasti. Beberapa TPS bahkan sudah overload, sehingga petugas tidak bisa mengambil sampah lagi dari masyarakat.
Seperti yang dialami TPS di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati bernama Bank Sampah Sumber Pangan Sejati.
Petugas sampah di Desa Jati Kulon sudah tidak mengambil sampah dari pelanggan sejak Minggu kemarin. Kondisi TPS atau bank sampah yang kini dikelola BUMDes sudah tidak bisa menampung sampah lagi. Bahkan, delapan armada pengangkut sampah dan tiga bak kontainer sampah yang ada mandek dengan kondisi muatan sampah penuh.
Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto mengatakan, kondisi darurat sampah yang terjadi saat ini berimbas pada 1.880 pelanggan sampah di wilayah Jati Kulon. Sudah dua hari petugas tidak melakukan pengambilan sampah dari masyarakat.
Petugas pun kebingungan ke mana harus membuang sampah yang saat ini berada di TPS dampak penutupan TPA yang sudah berlangsung lima hari terakhir.
Sebagai kepala desa, Hery berharap kepala daerah atau dinas terkait turun tangan untuk mengurai problematika persampahan yang terjadi saat ini. Jika dibiarkan begitu saja, persoalan sampah di Kota Kretek bakal semakin kompleks, baik di tingkat rumah tangga maupun TPS dan TPA.
"Di TPS atau Bank Sampah Sumber Pangan Sejati Jati Kulon ini dikelola BUMDes. Dampak penutupan TPA, sampah sudah menumpuk, bahkan petugas tidak bisa mengambil sampah lagi sejak Minggu. Jadi sudah dua hari sampah di masyarakat enggak diambil karena kondisi TPS penuh. Solusinya harus segera dibuka kembali TPA," terangnya, Senin (20/1/2025).
Sembari menunggu solusi konkrit dari Pemerintah Kabupaten Kudus, lanjut dia, Pemdes Jati Kulon menyiapkan lahan milik desa yang nantinya bisa diproyeksikan sebagai TPS pembantu sementara. Dengan catatan, penutupan TPA berlangsung dengan tenggat waktu yang tidak bisa dipastikan.
Selain berharap TPA Tanjungrejo dibuka kembali, Hery Supriyanto juga berharap bantuan mesin incinerator dari PT Djarum pada 2024 lalu bisa dioperasikan ke depannya untuk mengurangi beban sampah anorganik. Sementara sampah organik diambil oleh PT Djarum untuk diolah menjadi kompos.
Saat ini, masih ada beberapa kelengkapan alat pada mesin Incinerator seperti cerobong dan bata api yang belum terpenuhi. Sehingga mesin yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membakar 1 ton sampah anorganik per jam belum bisa dioperasikan.
"Kalau potensi sampah di Desa Jati Kulon berkisar 6-8 ton per hari. Kalau masih terhambat pembuangan di TPA, artinya belum bisa terselesaikan, apalagi mesin incinerator juga belum bisa digunakan. Kami harap pihak terkait terlibat memberikan solusi soal darurat sampah," tegasnya.
Kondisi serupa juga terjadi di TPS Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.
Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim mengatakan, sampah di desanya tertahan sejak TPA Tanjungrejo ditutup. Sehingga kondisi TPS overload, sementara sampah di lingkungan masyarakat juga tidak bisa diakomodir sepenuhnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa Bulungcangkring berinisiatif menyiapkan lahan baru sebagai TPS pembantu dengan memanfaatkan lahan milik desa. Bertujuan untuk mengakomodir sampah dari masyarakat supaya tidak berhenti di lingkungan keluarga, karena berpotensi menimbulkan bau tidak sedap.
"Sejak TPA ditutup, Kamis dan Jumat tidak bisa mengambil dan membuang sampah. Kemudian mulai Sabtu baru bisa kami ambil lagi sampah dari warga untuk sementara dibuang ke lahan baru yang kami siapkan. Lokasinya 2 KM dari permukiman warga di Dukuh Karangrowo sebagai solusi sementara saja, karena potensi sampah di Bulungcangkring mencapai 2 ton per hari," tuturnya.
Kepala UPT TPA Tanjungrejo Kudus, Eko Warsito memastikan bahwa saat ini proses penataan TPA masih berlangsung dengan melibatkan enam alat berat.
Item pekerjaan di dalam TPA mengakomodir tuntutan warga yang sebelumnya berdemo menutup akses masuk TPA. Meliputi, pembuatan kantong penampungan air lindi, pembangunan jalan akses masuk armada pengangkut sampah, dan beberapa item pekerjaan lainnya.
Rencananya, disiapkan lima tempat penampungan air lindi di bagian depan dan 12 titik di bagian TPA belakang. Bertujuan agar air lindi yang dihasilkan dari tumpukan sampah tidak masuk ke lahan pertanian warga.
Selain itu juga dilakukan penyemprotan Eco-Enzyme secara berkala di lokasi TPA untuk mengaburkan bau tidak sedap dari tumpukan sampah.
Terkait kapan TPA Tanjungrejo dibuka kembali, Eko memastikan bahwa pada prinsipnya TPA sudah bisa dibuka lagi untuk membuang sampah dari masyarakat. Hanya saja, hal tersebut kembali pada masyarakat sekitar yang sebelumnya berdemo menyegel TPA dampak bau menyengat dan limbah TPA masuk ke sebagian lahan pertanian dan perkampungan.
"Kami laksanakan pekerjaan yang menjadi tuntutan warga. Soal target selesai belum bisa dipastikan, melihat kondisi di lapangan. Untuk TPA sebenarnya sudah bisa dibuka, tinggal warga bagaimana," ujar dia.
TPA Tanjungrejo saat ini dalam kondisi over kapasitas. Potensi sampah yang masuk ke TPA diproyeksikan mencapai 200 ton per hari. Sehingga dibutuhkan solusi konkrit berupa penataan sampah, perluasan lahan TPA dan mesin pembakar sampah anorganik untuk menekan persoalan sampah di Kabupaten Kudus. (Sam)
BREAKING NEWS, Kecelakaan di Depan Kantor Pengadilan Agama Kudus, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki |
![]() |
---|
Polisi di Kudus Tak Melarang Masyarakat Mengibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Viral Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan di Brown Canyon Semarang |
![]() |
---|
Karena Alasan Ini, Akhir Tahun Pemkot Tegal Pindahkan TPA dari Muarareja ke Bokong Semar |
![]() |
---|
Rohmat Tercengang Pikup Jadulnya Dihentikan Polisi di Alun-alun Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.