Berita Jepara
Keberadaan Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Belum Ditindak Sudah Cemari Lingkungan
Tambak udang kembali muncul di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, yang tidak ada tindakaan secara tegas dari Pemerintah saat ini sudah mulai mencemari
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
Untuk itu, saat ini warga Karimunjawa berharap segera ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk menindak pemilik tambak udang yang kembali beroperasi.
"Masyarakat (saat ini) menekan pemerintah, menunggu, mempertanyakan kapan keluarnya SP 2 setelah keluar SP 1," tegasnya.
Menanggapi keluhan dari warga Karimunjawa, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Setda Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan SP1 kepada empat orang pemilik tambak udang pada 19 Februari 2025 lalu.
Empat orang tersebut yaitu Kunawi, Sardi, Suroto, dan Marlan.
Keempatnya merupakan warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
"SP1 kemarin sudah, untuk SP2 masih akan dibahas lebih lanjut lagi dengan pimpinan," ucapnya. (Ito)
Baca juga: Semaan Al-Qur’an di Masjid Agung Kauman: Tradisi Puluhan Tahun yang Masih Bertahan
Baca juga: Siap-siap, TPID Jateng Gelar Pasar Murah Ramadan 2025
Baca juga: Cara Sukses Maryati Bisnis Aksesoris Pengantin, Ikuti Tren Digitalisasi Transaksi
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.