Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang

Keluarga Almarhum Gamma Soal Status Robig Masih Anggota Polri, Kenapa Polisi Pembunuh Masih Digaji?

Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy korban pembunuhan Robig Zaenudin memprotes status pelaku yang masih berstatus sebagai anggota Polri.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusu
PUKUL AIPDA ROBIG - Kustamto, nenek almarhum Gamma memukul Aipda Robig pelaku penembakan seusai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Dia tak terima cucunya tewas karena ditembak pelaku dan dia meminta hukuman seadil-adilnya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy korban pembunuhan Robig Zaenudin memprotes status pelaku yang masih berstatus sebagai anggota Polri.

Menurut pengacara keluarga almarhum Gamma, Zainal Abidin Petir, status Robig yang masih sebagai anggota Polri sangat menyakitkan keluarga korban.

Terlebih, Robig belum dipecat saat kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang itu sudah berlangsung di persidangan.

Baca juga: Sidang Perdana Mendadak Tegang di PN Semarang: Tiba-tiba Aipda Robig Dipukul Nenek Almarhum Gamma

Baca juga: Ini Jadwal Sidang Aipda Robig Zaenudin Pembunuh Pelajar Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy

"Keluarga trauma dan mempertanyakan mengapa polisi pembunuh tidak dipecat."

"Hal itu sangat menyakitkan keluarga," terang Zainal Petir melalui Tribunjateng.com, Selasa (8/4/2025).

Di satu sisi, lanjut Zainal Petir, status Polri yang belum dicopot dari Robig tentu dapat menguntungkannya.

"Ya dia enak masih dapat fasilitas dari Polri, masih digaji."

"Pembunuh kok masih digaji," protes Zainal Abidin Petir.

Dia mempertanyakan pula mengapa sidang banding Aipda Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan.

Padahal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Senin 9 Desember 2024.

Hampir lima bulan berlalu, sidang banding Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan.

"Surat Keputusan Kapolda Jateng soal Komisi Kode Etik Banding sudah ditetapkan sejak kapan?"

"Setelah penetapan tinggal pelaksanaan sidang, mengapa ditunda-tunda."

"Padahal sebelum Lebaran sudah bisa digelar," katanya.

Penundaan itu, lanjut Petir, menimbulkan kecurigaan keluarga korban yang menduga jika Aipda Robig sengaja dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Ada apa ini mengapa sidangnya ditunda-tunda?" bebernya.

Dia berharap, sidang banding Robig segera dipercepat agar segera pula dipecat dari Polri.

"Kalau hasil sidang banding Robig tidak dipecat itu akan merusak citra Polri," ucapnya.

Baca juga: "Kami Tak Lupa Polisi Pembunuh Pelajar" Aksi Kamisan Semarang Peringati 100 Hari Kematian Gamma

Baca juga: INFOGRAFIS "Kamu Bunuh Anak Saya!" Teriak Ayah Gamma ke Aipda Robig

Robig Masih Anggota Polisi

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengakui jika Aipda Robig Zaenudin belum dipecat sebagai anggota Polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.

"Iya Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," katanya.

Meski belum dipecat, Kombes Pol Artanto mengklaim jika Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya.

Soal gaji Robig, Kombes Pol Artanto enggan memberikan jawaban.

"Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi terlebih dahulu dengan Atasan yang Berhak Menghukum," tuturnya.

Alasan tak kunjung melakukan sidang, Kombes Pol Artanto juga tak memberikan jawaban pasti.

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam).

"Kapan sidangnya harus konfirmasi ke Propam karena yang mempunyai acara," bebernya.

Kombes Pol Artanto juga membantah Polda Jateng berniat menunda-nunda sidang banding Robig.

"Polda tidak menunda-nunda."

"Kami konsen kasus ini, kami transparan," terangnya. (*)

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Blora-Cepu, Adu Banteng Pikap Vs Motor, Korban Tewas Alami Luka Hematum

Baca juga: BKN Bantah Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen: Belum Ada Pembahasan Resmi

Baca juga: Kronologi Wanita Driver Taksi Online di Musi Rawas Diperkosa dan Dirampok Penumpang

Baca juga: Wujud Kompensasi untuk 12 Kendaraan Rusak Usai Isi Pertalite di SPBU Klaten

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved