Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Hanif Dhakiri Dukung Usulan Bupati Kudus Terkait DBHCHT Rp1 Triliun: Tapi Perlu Perhitungan Matang

Hanif Dhakiri mendukung usulan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris terkait permohonan DBHCHT sebesar Rp1 triliun untuk kepentingan masyarakat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
USULAN DBHCHT - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanid Dhakiri (tiga dari kiri) menyampaikan sambutan saat kunjungan di KIHT atau APHT Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (15/4/2025). Hanif mendukung usulan Bupati Kudus Samani Intakoris terkait DBHCHT sebesar Rp1 triliun. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri mendukung usulan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris terkait permohonan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1 triliun. 

Pasalnya, banyak hal yang bisa digunakan dengan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat, terutama yang menyangkut industri rokok di Kudus.

“Misalnya untuk perbaikan jalan yang sehari-hari dilewati pekerja di pabrik rokok."

"Itu perlu diperhatikan,” kata Hanif Dhakiri saat kunjungan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Respons Dirjen Bea Cukai Setelah Dimintai Rp 1 Triliun Bagi Hasil Cukai oleh Pemkab Kudus

Baca juga: Bupati Kudus Sam’ani Ajukan Rp 1 Triliun ke Kementerian Keuangan

Usulan yang diutarakan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, bagi Hanif Dhakiri perlu untuk dipertimbangkan. 

Tetapi untuk besaran DBHCHT apakah bisa tembus Rp1 triliun, menurut Hanif perlu adanya perhitungan matang.

Dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan yang bisa melakukannya.

“Kami sebagai DPR akan mendukung apa yang menjadi aspirasinya Bupati Kudus,” kata Hanif Dhakiri.

Di sisi lain, Hanif Dhakiri juga mendorong pemaksimalan pendapatan negara dari sektor cukai.

Pasalnya, masih banyak peredaran rokok ilegal yang harus diberantas.

Peredaran rokok ilegal tersebut selain mengganggu pertumbuhan industri rokok, juga menggangu pendapatan negara dari sektor cukai.

“Saya ingatkan jajaran bea cukai juga harus melihat struktru tarif cukai."

"Biasanya tarif cukai tinggi, rokok ilegal semakin banyak."

"Bukan malah orang-orang berhenti merokok."

"Jadi kayak beralih gitu,” kata Hanif Dhakiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved