Berita Kudus
Hanif Dhakiri Dukung Usulan Bupati Kudus Terkait DBHCHT Rp1 Triliun: Tapi Perlu Perhitungan Matang
Hanif Dhakiri mendukung usulan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris terkait permohonan DBHCHT sebesar Rp1 triliun untuk kepentingan masyarakat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri mendukung usulan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris terkait permohonan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1 triliun.
Pasalnya, banyak hal yang bisa digunakan dengan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat, terutama yang menyangkut industri rokok di Kudus.
“Misalnya untuk perbaikan jalan yang sehari-hari dilewati pekerja di pabrik rokok."
"Itu perlu diperhatikan,” kata Hanif Dhakiri saat kunjungan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Respons Dirjen Bea Cukai Setelah Dimintai Rp 1 Triliun Bagi Hasil Cukai oleh Pemkab Kudus
Baca juga: Bupati Kudus Sam’ani Ajukan Rp 1 Triliun ke Kementerian Keuangan
Usulan yang diutarakan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, bagi Hanif Dhakiri perlu untuk dipertimbangkan.
Tetapi untuk besaran DBHCHT apakah bisa tembus Rp1 triliun, menurut Hanif perlu adanya perhitungan matang.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan yang bisa melakukannya.
“Kami sebagai DPR akan mendukung apa yang menjadi aspirasinya Bupati Kudus,” kata Hanif Dhakiri.
Di sisi lain, Hanif Dhakiri juga mendorong pemaksimalan pendapatan negara dari sektor cukai.
Pasalnya, masih banyak peredaran rokok ilegal yang harus diberantas.
Peredaran rokok ilegal tersebut selain mengganggu pertumbuhan industri rokok, juga menggangu pendapatan negara dari sektor cukai.
“Saya ingatkan jajaran bea cukai juga harus melihat struktru tarif cukai."
"Biasanya tarif cukai tinggi, rokok ilegal semakin banyak."
"Bukan malah orang-orang berhenti merokok."
"Jadi kayak beralih gitu,” kata Hanif Dhakiri.
Dispertan Kudus Serukan Semua RPH Taati Regulasi |
![]() |
---|
Mulai 1 Agustus 2025, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Buka Poliklinik Sore |
![]() |
---|
DPRD Kudus Terima Aduan Dugaan Praktik Penyembelihan Hewan Tak Syar'i, Sidak Perusahaan Pemotongan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Laku Rp 312 Juta |
![]() |
---|
4 Lahan Parkir di Kudus Laku Keras Dilelang, Nilainya Mencapai Rp 623 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.