Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Bayarkan Klaim Rp 61,5 M dari 6.450 Kasus Selama Januari-April 2025

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus mencatat, total klaim penerima manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Januari - April 2025 Rp 61,5 M.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
RAPAT KOORDINASI - Komisi D DPRD Kudus bersama mitra kerja, termasuk BPJS Ketenagakerjaan melangsungkan rapat koordinasi, Rabu (30/4/2025) di ruang rapat Komisi DPRD Kudus.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus mencatat, total klaim penerima manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Januari - April 2025 tembus Rp 61,5 miliar dari 6.450 kasus yang terjadi.

Jumlah tersebut terhitung dari lima segmentasi, mulai dari jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian, jaminan pensiun, dan program beasiswa anak pekerja yang ditinggal mati.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus, Deden Rini Fiandi mengatakan, klaim jaminan ketenagakerjaan yang sudah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kudus terbagi dalam lima segmentasi.

Baca juga: 4,5 Juta Pekerja di Jateng Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Sektor Informal

Klaim Tunjangan Hari Tua (JHT) sepanjang Januari-April 2025 tersalurkan Rp 45,3 miliar untuk 3.404 kasus. Klaim jaminan kecelakaan kerja dengan periode yang sama sebesar Rp 3,7 miliar untuk 1.821 kasus.

Sementara klaim jaminan kematian dengan 464 kasus sebesar Rp 7,5 miliar. Klaim jaminan pensiun sebanyak 412 kasus dengan total estimasi yang dibayarkan Rp 3,2 miliar. Sementara klaim program beasiswa bagi anak penerima manfaat yang ditinggal mati orangtua sebanyak 349 kasus Rp 1,5 miliar.

Dari rincian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus selama 4 bulan pertama 2025 mengkover 6.450 kasus dengan total klaim yang dibayarkan Rp 61,5 miliar.

"Kami gunakan sistem klaim yang menjadi ketentuan jaminan sosial. Peserta terdafar aktif ketika ada kejadian dan sudah 4 bulan terdaftar aktif, kita bayarkan klaimnya. Kita gunakan sistem gotongroyong. Sejauh ini, pengajuan klaim selama berkas pengajuan lengkap, tidak ada kendala untuk kami bayarkan klaimnya," terangnya usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi D DPRD Kudus, Rabu (30/4/2025).

Lebih lanjut, Deden menambahkan, sejauh ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus baru tercapai 282.199. Terbagi ke dalam tiga segmentasi, penerima upah 235.648, bukan penerima upah 38.101 berupa tenaga informal, seperti PKL dan tukang ojek, serta jasa konstruksi 8.450.

Saat ini, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kudus sektor penerima upah baru 63 persen dari target 251.122 peserta.

Sedangkan sektor bukan penerima upah baru tercapai 21,6 persen dari target 138.983 peserta.

"Ini jadi PR kita bersama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi warga Kudus. Upayanya kolaborasi dengan swasta, pemda dan berbagai kalangan lain," tuturnya.

Proses dan skema pengajuan hingga penyaluran klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan menjadi pembahasan dalam rapat kerja bersama Komisi D DPRD Kudus.

Baca juga: Sosialisasikan Agen Perisai, Cara Lain BPJS Ketenagakerjaan Kudus Perluas Kepesertaan Sampai Desa

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto menyatakan, sebagai wakil rakyat harus terus memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat. Termasuk hak atas klaim jaminan ketenagakerjaan.

Kata dia, Komisi D bakal terus mengawal program-program yang dibutuhkan masyarakat, termasuk jaminan kesehatan.

"Hari ini kami gelar rapat koordinasi dengan mitra kerja Komisi D. Membahas hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat untuk kita diskusikan agar mendapatkan solusi," ucapnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved