Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Barangkali Saja Berminat, 11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Ini Lokasi dan Nilai Limitnya

Lelang di 11 titik parkir di Kabupaten Kudus sudah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. 

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
LELANG PARKIR - Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah. Pemkab Kudus melelang pengelolaan 11 titik parkir strategis sebagai upaya untuk tingkatkan PAD sektor parkir. 

Lokasi kedelapan zona parkir Jalan Pemuda, tepatnya dari barat traffic light Sleko sampai selatan Gedung Ramayana.

Parkir satu sisi ini nilai limit lelangnya Rp28,1 juta dan nilai jaminan lelangnya Rp14,0 juta.

Lokasi kesembilan zona parkir Jalan Mangga tepatnya di timur Jalan Wachid Hasyim sampai traffic light Jalan dr Ramelan.

Parkir satu sisi ini nilai limit lelangnya Rp10,7 juta dan nilai jaminan lelangnya Rp5,3 juta.

Lokasi kesepuluh zona parkir Jalan Ahmad Yani tepatnya di selatan Alun-alun Simpang Tujuh sampai traffic light Tugu Ahmad Yani.

Parkir satu sisi ini nilai limit lelangnya Rp17,4 juta dan nilai jaminan lelangnya Rp8,7 juta.

Lokasi kesebelas zona parkir lingkungan Gedung Taman Bojana.

Nilai limit lelang di lokasi ini Rp46,8 juta dan nilai jaminan lelangnya Rp23,4 juta. (*)

Baca juga: MKKS SMA Batang Sepakat Tak Ada Wisuda Sekolah, Dorong Siswa Lakukan Kegiatan Sosial

Baca juga: Kemenag Kota Tegal Tegas, PT NSCM Bukan Biro Haji, NF Anggota DPRD Terlibat Sebagai Perekrut

Baca juga: DPP PAN Belum Beri Sanksi NF Anggota DPRD Kota Tegal yang Terlibat Haji Ilegal

Baca juga: KB di Semarang Masih Didominasi Wanita, Disdalduk Sosialisasikan KB Vasektomi untuk Pria

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved