Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Misteri 'Uang Ke Atas' Terbongkar Dalam Sidang Tipikor Semarang: Saksi Sebut 13 Persen Untuk Alwin

Jaksa kembali periksa saksi dari Gapensi, akui ada setoran untuk diberikan ke Alwin, suami mantan Wali Kota Semarang.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
PERIKSA SAKSI - Jaksa KPK periksa saksi dari Gapensi pada perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin di Basri berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali periksa saksi dari Gapensi pada sidang korupsi mantan Wali Kota Semarang  Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suami Alwin Basri di pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/5/2025).

Pada sidang itu mengungkap adanya komitmen fee 13 persen pada proyek penunjukan langsung (PL) di Kota Semarang.

Namun hal itu dibantah secara kompak Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita beserta suaminya telah menerima komitmen fee itu.

Saksi Eny Setyawati mengaku mendapatkan proyek itu pada tahun 2023 dari Gapensi.

Dirinya mendapatkan 12 paket proyek penunjukan langsung di Ngaliyan dari Ketua Gapensi Martono.

Baca juga: FAKTA Baru di Sidang Tipikor Semarang: Mbak Ita Minta Eko Buang Ponsel untuk Hindari Pemeriksaan KPK

"Saya ditanya langsung oleh pak Martono setelah rapat. Saya ditanya apakah mbak Eny sudah dapat paket pekerjaan. Apakah mau menggarap 12 paket proyek. Saya jawab mau," kata dia.

Saksi yang merupakan Kabid Penataan dan pemberdayaan aset Gapensi ini mengerahkan CV yakni CV Sahid Aditama, CV Hanung Mandiri, dan CV Kenconowati untuk menggarap 12 paket pekerjaan  di Ngaliyan dengan total nilai proyek RP 512 juta.

Namun dari nilai proyek dirinya harus menyetorkan komitmen fee sebesar Rp 13 persen kepada Martono.

"Infonya untuk ke atas. Mas Martono menyebut nama untuk pak Alwin," kata dia.

Eny menyebut bahwa uang yang harus disetorkan sebesar Rp 59 juta.

Namun pada proyek itu dia baru menyerahkan uang RP 11 juta.

"Kebetulan saya lagi masukan anak kuliah.Jadi baru diserahkan ke Pak Martono sebesar Rp 11 juta," kata dia.

Dia menduga uang komitmen fee yang diserahkan ke Alwin Basri melalui Martono untuk Ita. 

Diriya beranggapan Alwin Basri dan Ita merupakan pasangan suami istri.

"Saya menganggap diserahkan wali kota karena presepsi saya dia suaminya wali kota," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved