Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Misteri 'Uang Ke Atas' Terbongkar Dalam Sidang Tipikor Semarang: Saksi Sebut 13 Persen Untuk Alwin

Jaksa kembali periksa saksi dari Gapensi, akui ada setoran untuk diberikan ke Alwin, suami mantan Wali Kota Semarang.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
PERIKSA SAKSI - Jaksa KPK periksa saksi dari Gapensi pada perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin di Basri berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang. 

Bantuan itu disalurkan melalui Suwarno tanpa bukti kuitansi.

Baca juga: Bupati Jepara Salat Idulfitri di Desa Watuaji Bersama Wakil Ketua KPK

Berdasarkan keterangan saksi lagi-lagi Ita dan suamianya Alwin membantah mengetahui adanya komitmen fee.

Ita tidak akan komentar terkait komitmen fee.

"Saya tidak tahu dan tidak akan berkomentar," tutur Ita.

Begitu juga Alwin Basri tidak mengetahui adanya setoran komisi.

Proyek-proyek itu diketahui dari APBD Kota Semarang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved