Sidang Korupsi Mbak Ita
Misteri 'Uang Ke Atas' Terbongkar Dalam Sidang Tipikor Semarang: Saksi Sebut 13 Persen Untuk Alwin
Jaksa kembali periksa saksi dari Gapensi, akui ada setoran untuk diberikan ke Alwin, suami mantan Wali Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
PERIKSA SAKSI - Jaksa KPK periksa saksi dari Gapensi pada perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin di Basri berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bantuan itu disalurkan melalui Suwarno tanpa bukti kuitansi.
Baca juga: Bupati Jepara Salat Idulfitri di Desa Watuaji Bersama Wakil Ketua KPK
Berdasarkan keterangan saksi lagi-lagi Ita dan suamianya Alwin membantah mengetahui adanya komitmen fee.
Ita tidak akan komentar terkait komitmen fee.
"Saya tidak tahu dan tidak akan berkomentar," tutur Ita.
Begitu juga Alwin Basri tidak mengetahui adanya setoran komisi.
Proyek-proyek itu diketahui dari APBD Kota Semarang. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Mbak Ita
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.