Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Misteri 'Uang Ke Atas' Terbongkar Dalam Sidang Tipikor Semarang: Saksi Sebut 13 Persen Untuk Alwin

Jaksa kembali periksa saksi dari Gapensi, akui ada setoran untuk diberikan ke Alwin, suami mantan Wali Kota Semarang.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
PERIKSA SAKSI - Jaksa KPK periksa saksi dari Gapensi pada perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin di Basri berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang. 

Di sisi lain, Ia mengaku rugi menggarap proyek itu.

Sebab ada satu proyek yang harus dirubah karena tidak ditolak warga.

"Saya harus gambar saluran karena gambarnya ditolak warga," ujarnya.

Begitu juga saksi Suwarno mengaku sebagai koordinator di Kecamatan Semarang Utara dan Banyumanik. 

Dirinya bertugas menyalurkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari  tiap kecamatan kepada pihak pelaksana.

"Saya ditunjuk oleh Gapensi dan memang ada kewajiban komitmen 13 persen dari nilai pekerjaan," tuturnya.

Menurutnya Fee itu disetor ke sekretariat Gapensi  melalui Erna.

Total nilai kontrak sekitar Rp 1,2 miliar terdiri dari Rp850 juta dan Rp 400 juta.

"Ada juga setoran tambahan sebesar Rp 11 juta ke rekening melalui transfer," tuturnya.

Kemudian Saksi Abdul Khamid mendapat 12 paket pekerjaan rehabilitasi di Semarang Utara termasuk perbaikan MCK dan pembangunan pemecah gelombang senilai Rp 110 juta

Kemudian ada tiga paket yag belum dikerjakan pembangunan posyandy di Kebonharjo sebesar RP 49 juta, pavingisasi di Brotojoyo sebesar Rp 73 juta, dan pengecoran jalan surtikanti Rp 138 juta.

"Satu proyek yang dibatalkan yakni pengecoran surtikanti," tuturnya.

Ia mengatakan temuan teknis pada proyek pengaspalan yang dinilai memiliki kepadatan rendah akibat penggunaan bahan kualitas rendah.

Hal itu membuat kelebihan pembayaran sekitar Rp 50 juta.

Saksi Made menyatakan pernah memberikan bantuan sebesar Rp 2 juta kepada kelurahan untuk acara sedekah Bumi di Srondol Kulon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved