Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Tanggapan Pengacara Mbak Ita dan Alwin Setelah Dengar Kesaksian Kontraktor di Sidang: Bias

Penasihat hukum Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan Alwin Basri menyebut keterangan saksi kontraktor terkait fee.

|

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tiga dakwaan yang menjerat Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.

Selain itu, Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono juga jadi terdakwa dalam kasus itu.

Mereka diduga melakukan korupsi dengan total nilai mencapai Rp 9 miliar.

Eks Wali Kota Semarang, Heverita Gunarti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri saat mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (14/5/2025).

(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved