Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Maling Sekarung Cabai di Lereng Merbabu, Dua Remaja Ditangkap dan Dimaafkan Sang Kakek Pemilik Kebun

Dua remaja tertangkap mencuri cabai di kebun lereng Merbabu. Polisi, warga, dan pemilik kebun selesaikan secara damai.

reza gustav
SEKARUNG CABAI - Polisi membuka barang bukti sekarung goni berisi cabai yang dicuri oleh dua remaja dari kebun warga di lereng Gunung Merbabu, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Kamis (15/5/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Malam itu sunyi ketika Jurianto (69) menyusuri kebun cabainya di lereng Gunung Merbabu, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Panen sudah dekat, dan ia tak ingin hasil jerih payahnya raib begitu saja. Berbekal senter, ia memeriksa satu per satu tanaman.

Namun bukan buah cabai yang ia temukan, melainkan dua sosok remaja yang kabur terbirit-birit di tengah kebun.

MF (17) dan MA (16) tertangkap basah mencuri sekarung cabai dari kebun milik Jurianto.

Jurianto sontak berteriak meminta pertolongan warga. Polisi dari Polsek Getasan datang cepat, mengamankan keduanya sebelum warga yang berkumpul kehilangan kendali.

Motif Pencurian: Desakan Ekonomi, Bukan Niat Kejahatan

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa MF sejak kecil hidup tanpa orangtua, hanya diasuh neneknya.

Sementara MA masih duduk di bangku sekolah dan berasal dari keluarga kurang mampu.

“Mereka mencuri karena terdesak ekonomi,” ujar Kapolsek Getasan AKP Agus Pardiono, didampingi Kanit Reskrim Ipda Agnes Eko.

Barang bukti yang ditemukan berupa satu karung goni penuh cabai, hasil panen yang seharusnya menjadi sumber penghidupan bagi sang pemilik kebun.

Petani Rugi, Tapi Maaf Diberi

Tak hanya Jurianto yang mengalami pencurian. Warga sekitar pun mengaku resah karena hasil panen hilang sebelum sempat dipetik.

Banyak dari mereka menggantungkan harapan besar dari ladang cabai yang telah dirawat berbulan-bulan.

Namun, kisah ini tak berakhir di meja hukum.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy memfasilitasi mediasi bersama pihak keluarga pelaku, pemilik kebun, guru sekolah, dan perangkat desa.

“Dalam pertemuan itu, pemilik kebun memaafkan kedua anak itu. Mereka pun berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap AKBP Ratna.

Langkah humanis ini diapresiasi banyak pihak. Alih-alih memenjarakan, masyarakat Getasan memilih pendekatan restoratif—mengutamakan empati dan pembinaan.

Kapolres Ratna menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman dan damai.

“Kami berterima kasih kepada warga yang menjaga kondusivitas. Tindakan seperti ini penting untuk membina generasi muda,” katanya.

Kasus ini menjadi potret nyata bahwa di balik tindakan melanggar hukum, sering tersembunyi kisah pilu dan kelaparan. MF dan MA memang bersalah, tetapi juga korban dari situasi yang sulit.

Beruntung, mereka bertemu masyarakat dan aparat yang mengedepankan pendekatan hati, bukan amarah. Dari sekarung cabai yang hilang, muncul satu karung pelajaran besar: bahwa keadilan juga bisa hadir lewat kasih sayang dan pengertian. (rez)

Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Pemkab Wonosobo Upayakan Penambahan CCTV Tahun Depan

Baca juga: Cara Licik Wartawan Gadungan Peras Korban Rp150 Juta, Diam-diam Potret Incarannya di Hotel Semarang

Baca juga: Wisata Banjarnegara Semakin Dilirik! Travel Blog Cekoslowakia Diharapkan Membawa Turis Asing

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved