Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

RPJMD 2025–2029, Bupati M Faiz Kurniawan Usulkan 3 Raperda Strategis di Batang

Raperda tentang RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Batang untuk lima tahun ke depan.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
RPJMD - Rapat Paripurna DPRD, Bupati Batang M Faiz Kurniawan paparkan 3 Raperda, Senin (19/5/2025).Ketiga regulasi tersebut mencakup RPJMD 2025–2029, Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Pengelolaan Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Bupati Batang M Faiz Kurniawan memaparkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap strategis untuk masa depan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang pada Senin (19/5/2025). 

Ketiga regulasi tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Pengelolaan Peternakan dan Kesehatan Hewan.  

RPJMD 2025–2029 menjadi acuan utama pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Baca juga: Hebat, Bupati Batang M Faiz Kurniawan Tambah Anggaran Infrastruktur di Saat Efisiensi

Baca juga: Distribusi Air Bersih di Batang Terganggu Akibat Bencana, Beginilah Langkah Strategis Bupati Faiz

Faiz Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan ketiga Raperda tersebut.

Raperda pertama yang disampaikan adalah RPJMD 2025–2029, yang menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Batang lima tahun ke depan.

“Dokumen RPJMD ini merupakan haluan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang."

"Di dalamnya terkandung visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan,” tuturnya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (19/5/2025).

Dia menegaskan bahwa, visi Kabupaten Batang lima tahun ke depan adalah terwujudnya Kabupaten Batang yang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk mewujudkan visi tersebut, delapan misi pembangunan telah dirumuskan, mulai dari penguatan nilai-nilai keagamaan dan budaya, peningkatan SDM, akselerasi ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Raperda kedua berkaitan dengan pemberian insentif dan atau kemudahan investasi.

Bupati Faiz menekankan pentingnya peran investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca juga: Taruna Akmil Tingkat II Sandang Brevet Pramuka Yudha Usai Latihan Tempur di Batang

Baca juga: Revitalisasi Jalan Patimura Masuk RPJMD Batang, Relokasi PKL Ditarget Selesai Juli 2025

“Raperda ini kami ajukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Batang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif."

"Dengan insentif dan kemudahan yang terukur dan proporsional, kami harapkan investasi dapat tumbuh pesat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Penyusunan Raperda ini juga merupakan amanat dari PP Nomor 24 Tahun 2019, sebagai respons terhadap meningkatnya dinamika pertumbuhan investasi di Kabupaten Batang.

Raperda ketiga yang diajukan adalah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved