Berita Kudus
37 Koperasi Merah Putih di Kudus Sudah Berbadan Hukum
Sebanyak 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus telah merampungkan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
Kecamatan Kota Kudus baru empat desa/kelurahan dari 25 desa/kelurahan yang sudah memiliki koperasi merah putih berbadan hukum. Yaitu, Kajeksan, Burikan, Demaan, dan Wergu Kulon.
Kecamatan Jati dua desa, Tanjungkarang dan Pasuruhan Lor. Kecamatan Undaan empat desa, Kecamatan Jekulo satu desa, Kecamatan Bae delapan desa, Kecamatan Gebog dua desa, dan Kecamatan Dawe tiga desa.
"Targetnya semua desa/kelurahan sudah memiliki koperasi merah putih berbadan hukum akhir Mei," ujarnya.
Kata Famni, penunjukan pengurus koperasi merah putih ditentukan melalui Musdesus. Nantinya permodalan bisa didukung melalui dana desa, tidak ada ketentuan pasti terkait berapa besaran permodalan koperasi merah putih.
Lebih lanjut, bidang usaha yang dijalankan koperasi merah putih paling tidak mencakup tujuh bidang usaha. Mulai dari pertanian seperti pupuk, sembako, obat-obatan, hingga agen gas elpiji.
"Untuk bidang usahanya yang menentukan pengurus koperasi merah putih. Misal di Undaan, bisa fokus pada bidang usaha pertanian dan lainnya. Di daerah Lereng Muria bisa fokus pada bidang usaha yang berkaitan dengan hasil pertanian seperti kopi, dan lainnya. Untuk pendirian koperasi merah putih ini bisa dalam pembentukan baru, revitalisasi, dan pengembangan," tuturnya. (Sam)
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Jawaban Siswa SDN 1 Terban Kudus Bikin Syok Wabup Bellinda: Ada Iuran Bayar LKS |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Perpusda Kudus Tahap Pertama Rampung Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.