Pelimpahan Kasus PPDS Undip
3 Pasal di PPDS Anestesi Undip di Balik Kematian Dr Aulia Risma, 1 Senior Selalu Benar. . .
Terungkap seperti apa perundungan yang diterima dokter Aulia Risma, mahasiswa program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip
"Terdakwa dr. Taufik Eko Nugroho secara konsisten menyatakan bahwa setiap residen atau mahasiswa PPDS semester 2 ke atas wajib membayar iuran BOP sampai dengan sebesar kurang lebih Rp 80 juta per orang," ujar Sandhy.
Sandhy melanjutkan, uang tersebut diklaim untuk memenuhi keperluan proposal tesis, konferensi nasional, ujian CBT (ujian komputer), jurnal reading dan publikasi ilmiah serta kegiatan lainnya.
Para mahasiswa PPDS lintas angkatan sejak tahun 2018-2023 sebenarnya merasa keberatan, tertekan dan khawatir atas iuran yang diwajibkan oleh terdakwa Taufik Eko Nugroho.
Namun, para mahasiswa takut untuk melawan. Mereka tak berdaya karena melihat posisi Eko sebagai Kaprodi.
Eko juga menciptakan persepsi ketika lancar bayar BOP maka lancar dalam proses pendidikan.
"Hal itu ditekankan Taufik pada pertemuan dengan para bendahara angkatan," katanya.
Taufik juga diduga dalam mengumpulkan dana BOP residen menunjuk bendahara utama residen untuk mengkoordinir pengumpulan dana dari para mahasiswa.
Selepas terkumpul dana disetor ke terdakwa lainnya yakni Sri Maryani.
Oleh Maryani uang dimasukan ke dalam rekening pribadi atas nama dirinya.
"Terdakwa Sri Mariani menerima dana dari berbagai bendahara angkatan dan bendahara utama secara tunai dengan jumlah total mencapai Rp 2,49 miliar," ungkap Sandhy.
Sandhy melanjutkan, dana miliaran rupiah itu berasal dari para residen lintas angkatan sejak tahun 2018-2023.
Taufik dan Maryani juga menerima sejumlah uang secara langsung dari dana tersebut.
Terdakwa Taufik yang selama jabatan sebagai Kaprodi telah merima setidak-tidaknya Rp 177 juta.
Adapun terdakwa Sri Maryani mendapatkan keuntungan berupa honor sebesar Rp 400 ribu per bulan dari sumber keuangan BOP residen dengan total sebesar Rp 24 juta.
Senior Mendiang Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan
Sandhy dalam tuntutan terhadap terdakwa Zara menyebutkan, terdakwa dituntut pasal 335 ayat 1 KUHP (ancaman kekerasan).
Pelimpahan Kasus PPDS Undip
dr Aulia Risma
PPDS Anestesi Undip
Tersangka Bullying PPDS Undip
Kasus Bullying PPDS
Zara Yupita Azra
Kesaksian Kemenkes Soal Perundungan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Suruh Bayar Segini |
![]() |
---|
Ngerinya Perundungan di PPDS Anestesi Undip, Junior Habiskan Hampir Rp 1 M Demi Tugas Senior |
![]() |
---|
Sosok Zara Yupita, Dokter Yang Hukum Mahasiswa Undip Berdiri Selama 1 Jam Pakai "Pasal Anastesi" |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Aulia Risma Lestari PPDS Undip Semarang, Jaksa : Perputaran Uang Rp2,49 Miliar |
![]() |
---|
Sehari Pasca Pelimpahan Tersangka, Keluarga Dokter Aulia Beri Kejari Semarang Tambahan Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.