Pelimpahan Kasus PPDS Undip
3 Pasal di PPDS Anestesi Undip di Balik Kematian Dr Aulia Risma, 1 Senior Selalu Benar. . .
Terungkap seperti apa perundungan yang diterima dokter Aulia Risma, mahasiswa program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip
Para mahasiswa anestesi juga dibebankan untuk membayar jasa joki tugas senior yang telah menghabiskan uang hingga ratusan juta yang bersumber dari dana iuran para mahasiswa PPDS anestesi.
Tercatat oleh jaksa, ada kerugian materi sebesar Rp 864 juta untuk biaya makan senior, jasa joki untuk tugas-tugas akademik senior.
Aulia Risma pernah mengeluhkan penggunaan uang tersebut kepada ibunya, tetapi tetap melakukan transaksi atas perintah seniornya yang mengintimidasi melalui pasal anestesi.
"Aturan itu secara nyata merupakan bentuk intimidasi psikologis dan ancaman terselubung," beber Sandhy.
Dia menyebutkan, terdakwa Zara pernah pula mengintimidasi dan menghukum dengan memakai ancaman psikologis dan kata-kata kasar.
Zara melontarkan kata-kata intimidasi di antaranya seperti goblok, lelet dan payah serta memberikan hukuman berdiri selama 1 jam dan difoto kemudian dibagikan di grup WhatsApp 23 anestesi.
"Selepas itu dilakukan evaluasi pada pukul 02.00 sampai 03.00 dinihari. Para angkatan 77 anestesi (angkatan Aulia Risma) tidak berani melawan. (Doktrin) Ketika melawan berarti hambatan dalam pelajaran akademik," ujar jaksa.
Ketiga Terdakwa Tidak Mengajukan Eksepsi
Selepas jaksa membacakan tuntutan, ketiga terdakwa secara terpisah menyatakan tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Alasan mereka ingin segera ke pokok persidangan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum ketiga terdakwa, Khaerul Anwar.
Dia menyebut, proses hukum ini ingin lebih cepat untuk disidangkan atau ke pokok perkaranya.
Sebab, pihaknya ingin segera meguji fakta atau pokok perkaranya.
"Makanya kita tidak akan eksepsi masalah itu. Kami akan fokus kepada pokok perkara, segera disidangkan, periksa saksi," katanya kepada Tribun.
Khaerul mengungkap, rencananya bakal menghadirkan sejumlah saksi kunci terutama para angkatan sebelum dan sesudah angkatan Aulia yakni angkatan 76 dan 78.
"Ada saksi-saksi yang sekiranya tidak menguntungkan dalam perkara ini tidak dijadikan saksi. Itu kita akan usahakan untuk hadirkan," ungkapnya.
Kasus Aulia Lestari

Sebagaimana diberitakan, kasus Aulia Risma Lestari mencuat selepas dirinya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.
Kematiannya diduga akibat praktik perundungan atau bullying yang dalam PPDS Anestesi Undip Semarangn yang diikuti korban sejak tahun 2022.
Bullying itu diduga juga dibarengi dengan aksi pemerasan.
Ibu mendiang Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu 4 September 2024.
Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini pada 24 Desember 2024. (Iwn)
Pelimpahan Kasus PPDS Undip
dr Aulia Risma
PPDS Anestesi Undip
Tersangka Bullying PPDS Undip
Kasus Bullying PPDS
Zara Yupita Azra
Kesaksian Kemenkes Soal Perundungan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Suruh Bayar Segini |
![]() |
---|
Ngerinya Perundungan di PPDS Anestesi Undip, Junior Habiskan Hampir Rp 1 M Demi Tugas Senior |
![]() |
---|
Sosok Zara Yupita, Dokter Yang Hukum Mahasiswa Undip Berdiri Selama 1 Jam Pakai "Pasal Anastesi" |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Aulia Risma Lestari PPDS Undip Semarang, Jaksa : Perputaran Uang Rp2,49 Miliar |
![]() |
---|
Sehari Pasca Pelimpahan Tersangka, Keluarga Dokter Aulia Beri Kejari Semarang Tambahan Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.