Berita Purbalingga
Tertangkap saat Hendak Tawuran, 3 dari 21 Pelajar di Purbalingga Jadi Tersangka karena Bawa Sajam
Tiga dari 21 remaja tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: M Syofri Kurniawan
"Di saat yang bersamaan, Patroli Satsamapta sedang melintas di lokasi, kemudian langsung mengamankan mereka dengan dibantu oleh warga," jelasnya.
Sementara itu 21 orang yang diamankan, statusnya merupakan pelajar dari sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK di Purbalingga dan Banyumas.
"Dari 21 orang, 20 di antaranya merupakan laki-laki dan 1 orang merupakan perempuan," ucapnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.
Wakapolres menambahkan, kepada tersangka yang membawa sajam akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan yang lain, akan dilakukan langkah pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa.
"Pelaku dewasa akan dikenakan prosedur normal seperti halnya pelaku tidak pidana lainnya. Sedangkan yang masih anak-anak penanganan akan dibedakan dengan mengikuti prosedur terhadap pelaku anak,"jelasnya.
Pihaknya pun berharap agar peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Purbalingga, agar tidak mencontoh perilaku tersebut.
"Kepada orang tua, mari kita jaga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar mereka tidak ikut dalam kelompok-kelompok negatif," pesannya. (anr)
Baca juga: Polres Purbalingga Sikat 5 Kasus Kekerasan, 8 Tersangka Ditahan dan 2 Masih Buron
Petani di Purbalingga Tolak Pengembangan Sumber Mata Air Limpak Dau oleh PDAM Purbalingga |
![]() |
---|
Viral Jalan Aspal Senilai Rp 160 Juta di Purbalingga Ditumbuhi Rumput, Ternyata Dana Aspirasi Dewan |
![]() |
---|
Dinkes Purbalingga Jamin Anak Bebas Cacingan: Rutin Beri Obat Gratis dari Kemenkes |
![]() |
---|
Dulu Pasar Bojong Purbalingga Ramai Sekarang Sepi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kondisi Psikis Anak Bakar Rumah Gegara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu di Purbalingga, Diduga Depresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.