Berita Purbalingga
Tertangkap saat Hendak Tawuran, 3 dari 21 Pelajar di Purbalingga Jadi Tersangka karena Bawa Sajam
Tiga dari 21 remaja tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: M Syofri Kurniawan
"Di saat yang bersamaan, Patroli Satsamapta sedang melintas di lokasi, kemudian langsung mengamankan mereka dengan dibantu oleh warga," jelasnya.
Sementara itu 21 orang yang diamankan, statusnya merupakan pelajar dari sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK di Purbalingga dan Banyumas.
"Dari 21 orang, 20 di antaranya merupakan laki-laki dan 1 orang merupakan perempuan," ucapnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.
Wakapolres menambahkan, kepada tersangka yang membawa sajam akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan yang lain, akan dilakukan langkah pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa.
"Pelaku dewasa akan dikenakan prosedur normal seperti halnya pelaku tidak pidana lainnya. Sedangkan yang masih anak-anak penanganan akan dibedakan dengan mengikuti prosedur terhadap pelaku anak,"jelasnya.
Pihaknya pun berharap agar peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Purbalingga, agar tidak mencontoh perilaku tersebut.
"Kepada orang tua, mari kita jaga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar mereka tidak ikut dalam kelompok-kelompok negatif," pesannya. (anr)
Baca juga: Polres Purbalingga Sikat 5 Kasus Kekerasan, 8 Tersangka Ditahan dan 2 Masih Buron
| Tampang Gugun, Pria Temanggung yang Menghabisi Wanita Selingkuhannya di Purbalingga |
|
|---|
| Lindungi Pedagang Resmi di Pasar Segamas, Dinperindag Purbalingga Gencarkan Penertiban |
|
|---|
| Komunitas Semut Purbalingga Desak Evaluasi UHC, Dinkes: Pembatasan UHC Diatur Sesuai Perbup |
|
|---|
| Kabel Fiber Optic Semrawut, Dinkominfo Purbalingga Dorong Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif |
|
|---|
| Terbongkar! Jaringan Edar 11 Ribu Obat Terlarang Jakarta-Purbalingga Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/beberapa-barang-bukti-beberapa-senjata-tajam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.