Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar

Penyidikan Korupsi Alkes DKK Karanganyar "Jilid 2" Dimulai, Modusnya Sama Minta "Fee" Supaya Menang

Korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar tidak hanya terjadi pada tahun 2023.

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Kejari Karanganyar
PENGGELEDAHAN KANTOR DINAS - Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar atas kasus dugaan penyelewengan pengadaan alkes pada Jumat (16/5/2025) siang.  

Hartanto menyampaikan, yang bersangkutan sebelumnya dititipkan di Rutan Polres Karanganyar setelah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan Alkes Tahun 2023 dengan nilai anggaran Rp 13 miliar.

Selain Purwati, Kejari Karanganyar juga menetapkan seorang pegawai di dinas tersebut berinisial A.

"Hari ini adalah agenda pemeriksaan, yang bersangkutan mengeluh pusing," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (23/5/2025).

Oleh karena itu yang bersangkutan dibawa ke RSUD Karanganyar.

Dia menuturkan, tersangka kini masih dirawat di rumah sakit.

Apabila nantinya kondisi kesehatan sudah pulih akan ditahan kembali di Rutan Polres Karanganyar.

"Ini kondisinya diinfus di kamar pasien. Kita lihat malam ini bisa keluar atau tidak," terangnya.

Hartanto menerangkan, pengawalan terhadap yang bersngkutan tetap dilakukan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Lanjutnya, pihak keluarga masih bisa menjenguk pasien selama menjalani perawatan.

DUGAAN KORUPSI DI TANAH BENGKOK - Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Karanganyar pada Senin (2/6/2025).
DUGAAN KORUPSI DI TANAH BENGKOK - Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Karanganyar pada Senin (2/6/2025). (TRIBUNJATENG/Agus Iswadi)

Modus Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengungkap modus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Tahun 2023 senilai Rp 13 miliar.

Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut masing-masing, Purwati selaku Kepala DKK Karanganyar dan pejabat di dinas tersebut berinisial A selaku Pejabat Fungsional Perencanaan. 

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari adanya indikasi kecurangan dalam pengadaan alkes melalui E-katalog sehingga menimbulkan kerugian negara.

Tersangka A berperan sebagai operator dalam proses pengadaan tersebut.

Sedangkan Purwati sebagai penguasan pengguna anggaran. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved