Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar
Penyidikan Korupsi Alkes DKK Karanganyar "Jilid 2" Dimulai, Modusnya Sama Minta "Fee" Supaya Menang
Korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar tidak hanya terjadi pada tahun 2023.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Hartanto menyampaikan, yang bersangkutan sebelumnya dititipkan di Rutan Polres Karanganyar setelah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan Alkes Tahun 2023 dengan nilai anggaran Rp 13 miliar.
Selain Purwati, Kejari Karanganyar juga menetapkan seorang pegawai di dinas tersebut berinisial A.
"Hari ini adalah agenda pemeriksaan, yang bersangkutan mengeluh pusing," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (23/5/2025).
Oleh karena itu yang bersangkutan dibawa ke RSUD Karanganyar.
Dia menuturkan, tersangka kini masih dirawat di rumah sakit.
Apabila nantinya kondisi kesehatan sudah pulih akan ditahan kembali di Rutan Polres Karanganyar.
"Ini kondisinya diinfus di kamar pasien. Kita lihat malam ini bisa keluar atau tidak," terangnya.
Hartanto menerangkan, pengawalan terhadap yang bersngkutan tetap dilakukan selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Lanjutnya, pihak keluarga masih bisa menjenguk pasien selama menjalani perawatan.
Modus Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengungkap modus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Tahun 2023 senilai Rp 13 miliar.
Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut masing-masing, Purwati selaku Kepala DKK Karanganyar dan pejabat di dinas tersebut berinisial A selaku Pejabat Fungsional Perencanaan.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari adanya indikasi kecurangan dalam pengadaan alkes melalui E-katalog sehingga menimbulkan kerugian negara.
Tersangka A berperan sebagai operator dalam proses pengadaan tersebut.
Sedangkan Purwati sebagai penguasan pengguna anggaran.
Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar
korupsi di karanganyar
korupsi
Karanganyar
Bonard David Yulianto
Hartanto
| 2 Staf Dinas Kesehatan Karanganyar Dituntut Hukuman Hingga 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Alkes |
|
|---|
| Berkas 6 Tersangka Korupsi Alkes Karanganyar, Termasuk Kepala Dinas Kesehatan Siap Disidangkan |
|
|---|
| Kejari Sita Rp1 Miliar Hasil Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar |
|
|---|
| Terjerat TPPU dan Korupsi Alkes: Purwati, Eks Kepala DKK Karanganyar, Terancam Hukuman Berat |
|
|---|
| Tersangka DN Kembalikan Uang Rp 158 Juta Dari Kasus Korupsi Pengadaan Alkes di Karanganyar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kejari-Karanganyar-melakukan-penggeledahan-di-Kantor-Dinas-Kesehatan-soal-Alkes.jpg)