Berita Semarang
Sebut Anaknya, Karena Ini Bambang Raya Tak Mau Terima Uang Hasil Jasa LC di Mansion Karaoke Semarang
Bambang Raya Saputra menyebutkan alasannya tak mau menerima uang hasil karaoke dari penyediaan LC atau teman perempuan saat bernyanyi
Namun, Mansion dikelola oleh pihak ketiga dengan inisial C (perempuan) dan H (pria).
"Saya punya saham 50 persen, C 25 persen dan H 25 persen," kata Bambang saat dihubungi Tribun, Jumat (6/6/2025).
Menurut Bambang, Kerjasama dengan para pihak tersebut bermula saat didatangi seorang perempuan berinisial C pada tahun 2021.
Ketika itu, C menjanjikan kepada Bambang bakal mengubah karaoke miliknya yang dulu bernama Mikasa diubah menjadi Mansion.
Mikasa sebelumnya adalah karaoke keluarga sedangkan Mansion adalah tempat karaoke yang bakal menyediakan LC (Lady Companion) atau teman karaoke perempuan.
Perjanjian antara dua orang ini dibubuhkan dalam perjanjian kerjasama yang berdurasi selama 8 tahun.
"Tetapi saya menolak ketika ada keuntungan dari adanya LC. Saya maunya dapat keuntungan dari jasa room (ruangan), penjualan makanan dan minuman. Itu tertera dalam surat perjanjian," jelasnya.

Selama perjalanan bisnis itu dari 2021 sampai Desember 2024, Bambang mengklaim tidak pernah mendapatkan setoran uang dari C.
Sebaliknya, Bambang mengaku telah ikut mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk mengubah karaoke dari Mikasa ke Mansion.
"Tiba-tiba orangnya dari C, dua orang (berinisial) H dan J (dua pria) datang ke saya pada 24 Desember 2024, dia meminta saya untuk meminjamkan uang untuk biaya operasional Mansion," bebernya.
Bambang mengaku, pada awalnya menolak karena merasa jengkel uang hasil Mansion sesuai sahamnya di tempat tersebut tidak disetorkan oleh C.
Sebagai pengelola, C juga susah ditemui oleh Bambang.
Tetapi, Bambang akhirnya luluh lalu mau membantu H dengan perjanjian uang pinjaman itu dikembalikan.
"Saya akhirnya dibuatkan EDC (Electronic Data Capture) atas nama saya untuk mengembalikan uang yang saya pinjamkan ke H pada 25 Januari 2025. Dulunya di Mansion EDC tersebut atas nama C," tuturnya.
Selepas dibuatkan EDC atas namanya, Bambang menerima aliran uang tersebut sejak akhir Januari 2025.
Ngeri! 38 Nyawa Melayang Akibat Bencana di Jateng Sepanjang Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Menyoal Nasib Orangtua Bocah JES di Gajahmungkur: Pokoknya Harus Bantu |
![]() |
---|
Biaya Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi di Jateng! Segini Biaya Masuk Sekolah dan Harga Seragam |
![]() |
---|
Alasan Sejumlah RT Menolak Dana Operasional, Wali Kota Semarang: "Mungkin Mereka Punya Kas Banyak" |
![]() |
---|
Gandeng Akademisi 5 Negara, FIB Undip Bahas Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.