Berita Solo
Polresta Solo Tanggapi Aduan Sugeng Riyanto Soal Ayam Goreng Widuran
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prasetyo Tri Wibowo menanggapi aduan Anggota DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto yang melapor tentang Ayam Goreng Widuran.
Editor:
raka f pujangga
TRIBUNJATENG/WORO SETO
POLRESTA TANGGAPI ADUAN - Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prasetyo Tri Wibowo menanggapi aduan Anggota DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto dan Ketua Hukum MUI Dedi Purnomo yang membuat laporan aduan tentang Ayam Goreng Widuran. Prasetyo Tri Wibowo mengatakan saat ini kasus tersebut sedang diteliti.
Sugeng Riyanto berharap agar kasus ini segera tertangani dan dijadikan pelajaran kepada pemilik rumah makan di seluruh wilayah Solo.
“Harapan saya dengan adanya aduan atas kasus ini, pemilik warung makan di Solo menyertakan logo halal, selain itu jujur jika ada produk yang mengandung unsur non halal. Semoga ini menjadi kasus terakhir dan pelaku usaha sudah melakukan reposisi yang baik,” tandasnya. (waw)
Berita Terkait:#Berita Solo
| Sosok KRay Herni: Istri Eks Petinggi Polri yang Menjadi "Peneduh" Perdamaian di Keraton Surakarta |
|
|---|
| Bulog Surakarta Serentak Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak di Solo Raya |
|
|---|
| Soal Peresmian Paku Buwono XIV dan Ikrar Purboyo, KGPH Mangkubumi: Itu Ranah Keluarga Inti! |
|
|---|
| Konflik Perebutan Tahta Raja Keraton Surakata, Ini Kata Pengamat Sejarah dan Budaya R.Surojo |
|
|---|
| Ini Kata Jokowi Soal Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250612_Ayam-Goreng-Widuran_1.jpg)