Berita Kendal
Pemkab Kendal Diberi Waktu 6 Bulan Benahi TPA Darupono, Terima Sanksi Administrasi dari Kementerian
Pemkab Kendal dapat sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah di TPA Darupono karena masih gunakan open dumping.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
"Kami mohon seluruh masyarakat membantu untuk memilah sampah dari rumah."
"Kami berharap desa-desa juga dapat menyediakan bank sampah untuk mengatasi masalah sampah ini," sambungnya.
Ditata Ulang
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto telah menetapkan kebijakan operasional untuk menata ulang pembuangan sampah di TPA Darupono.
Aktivitas pengangkutan sampah diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.00.
"Kami meminta masyarakat yang menggunakan jasa pembuangan sampah di TPA Darupono, bisa memaklumi terkait pembatasan jam operasional ini," ujarnya.
Selain penerapan jam operasional, Aris juga akan menata sampah di TPA Darupono dengan sistem terasering.
Sampah yang sudah lama, akan diuruk menggunakan tanah untuk mengurangi bau, mencegah berkembangnya penyakit, dan mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.
"Ini harus ditutup dengan tanah atau controlled landfill dan dibuat model terasering."
"Yang dikehendaki dari KLH seperti itu," tandasnya. (*)
Baca juga: Akademisi Undip Menyoal Nasib Bisnis Perhotelan Efek Efisiensi Anggaran: Perlu Kembalikan Ritme Lama
Baca juga: Viral Jalur Pantura Demak Tiba-tiba Muncul Tanda Lokasi Waduk Sayung Jaya di Google Maps
Baca juga: 1 Jamaah Haji Asal Purbalingga Dirujuk di RS Pandan Arang Boyolali
Baca juga: Inilah Sosok Tijjani Reijnders, Pria Nomor Punggung 4 Keturunan Indonesia Gabung Manchester City
Kendal
sampah
TPA Darupono
Dyah Kartika Permanasari
Pemkab Kendal
Kementerian Lingkungan Hidup
Mbak Tika Kendal
Mbak Tika
Aris Irwanto
DLH Kabupaten Kendal
Penanganan Sampah di Kendal
tribun jateng
tribunjateng.com
Pemkab Kendal Dukung Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Potensi Pajak Tambang di Kendal Tembus Rp 10 Miliar, Tapi Cuma Tersedia 1 Petugas Penarik |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Di Kendal Baru 120 Koperasi Desa yang Aktif, Pemkab Siapkan Pelatihan Digital Genjot Perekonomian |
![]() |
---|
Kendal jadi Percontohan Nasional, Cak Imin Resmikan Pemberdayaan Desa Kembangkan Potensi Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.