Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SPMB 2025

UPDATE SPMB SMP di Kudus: 2.293 Akun Tertolak Saat Calon Peserta Didik Ajukan Aktivasi

Calon peserta didik jenjang SMP di Kabupaten Kudus pada Senin (16/6/2025) mulai melakukan aktivasi akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
AKTIVASI AKUN - Tenaga pendidik dan kependidik di SMP Negeri 1 Mejobo membantu proses verifikasi dan validasi berkas akun SPMB, Senin (16/6/2025). 8 verifikator diterjunkan guna mempercepat jalannya pengajuan aktivasi akun. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Calon peserta didik jenjang SMP di Kabupaten Kudus pada Senin (16/6/2025) mulai melakukan aktivasi akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Aktivasi akun SMPB jenjang pendidikan SMP di Kota Kretek dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juni 2025.

Meski demikian, calon peserta didik masih bisa melakukan pengajuan akun SPMB, verifikasi dan validasi hingga batas aktivasi akun SPMB berakhir.

Baca juga: DPRD Kudus Resmi Tunjuk Muhammad Antono Gantikan Peter M. Faruq Jabat Ketua Komisi A

Baca juga: Persiku Kudus Incar Pemain Asing yang Pernah Main di Liga 1 dan Liga 2, Karena Ini Alasannya

Disdikpora Kabupaten Kudus mendata, hingga Senin (16/6/2025) siang, akun SPMB yang telah diajukan ada 7.846. 

Dari jumlah tersebut, 4.652 akun berhasil disetujui dan 2.293 akun tertolak.

Selain itu, 3.314 calon peserta didik baru merampungkan aktivasi akun SPMB di hari pertama penjadwalan.

Sementara 1.338 akun SPMB lainnya belum melakukan aktivasi akun.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, aktivasi akun SPMB dilakukan mandiri oleh masing-masing calon peserta didik secara online.

Masing-masing calon peserta didik yang sudah memiliki akun dan sudah lolos verifikasi dan validasi, nantinya akan mendapatkan token yang dikirimkan langsung oleh sistem ke akun SPMB masing-masing.

Token tersebut digunakan bersama dengan nomor peserta atau NISN untuk melakukan aktivasi akun.

Dengan harapan, sekolah dasar (SD) asal dan orangtua calon peserta didik memantau terus tahapan demi tahapan SPMB, supaya tidak ada yang terlewatkan.

Misalnya, lanjut Anggun, calon peserta didik baru harus melakukan verifikasi dan validasi akun SPMB di SMP terdekat.

Jika tidak melakukan verifikasi dan validasi, akun SPMB tidak bisa dilakukan aktivasi.

"Nah yang perlu diperhatikan lagi, ketika akun SPMB sudah disetujui, bukan berarti tahapan SPMB selesai."

"Masih harus melakukan tahapan aktivasi akun, dilanjutkan pemilihan sekolah dan tahapan-tahapan lain hingga pengumuman SPMB pada 28 Juni 2025," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved