Sidang Korupsi Mbak Ita
Ini Deretan Proyek Semarang yang Dikerjakan Martono Terdakwa Kasus Suap Mbak Ita, Nilainya Fantastis
Terdakwa kasus suap terhadap mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Inti dalam pertemuan tersebut, Junaidi mengaku diminta untuk membantu Mbak Ita sekaligus bisa memenangkan proyek untuk Martono.
"Setiap pertemuan saya hanya mengiyakan," kata Junaidi.
Sikap Junaidi tersebut juga ditunjukkan ketika diminta untuk memenangkan Martono dalam tender proyek pembangunan RSWN.
Junaidi mengaku, bakal membantu Martono asalkan sesuai koridor aturan yang berlaku.
Aturan yang dimaksud Junaidi adalah peserta lelang termasuk Martono harus mengajukan tawaran dengan indikator responsif dan menguntungkan negara.
"Kalau responsif berarti semua dokumen pengadaan dan penawaran harus terpenuhi.
Menguntungkan negara jelas harus ada penawaran yang bagus,” paparnya.
Martono ternyata gagal selepas mengikuti lelang proyek tersebut.
Junaidi menyebut, Martono gagal secara administratif.
Imbas gagalnya Martono berbuntut panjang. Junaidi dipanggil oleh Alwin Basri ke rumahnya.
"Pak Alwin tanya mengapa Pak Martono tidak menang (tender proyek).
Selepas itu saya jelaskan soal tidak terpenuhinya administrasi," bebernya.
Penjelasan Martono tersebut tidak ditanggapi Alwin yang langsung meninggalkannya.
Alwin langsung masuk ke dalam rumahnya.
"Mendengar jawaban itu, pak Alwin diam.
| Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
|
|---|
| Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
|
|---|
| Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
|
|---|
| Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
|
|---|
| Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250617_sidang-mbak-ita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.