Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

"Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan

Aipda Robig Zaenudin dibuat tak berkutik hakim saat ditanya alasannya melakukan penembakan terhadap pelajar karena nyawa terancam.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto
HANYA BISA DIAM - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.  

Pernyataan Robig itu memicu pertanyaan dari Hakim Djohan Arifin.

"Anda menyampaikan tindakan itu agar tidak ada korban?, faktanya tindakan saudara malah menimbulkan adanya korban," kata Djohan.

Robig mendengar pernyataan dari hakim hanya bisa membenarkan.

Jaksa penuntut umum (JPU) turut mencecar pertanyaan ke Robig terutama apakah ada penyesalan selepas melakukan penembakan.

"Saudara merasa bersalah?" tanya JPU Sateno.

Robig lagi-lagi hanya diam. Selepas lama berdiam diri, dia mengaku menyesal.

"Saya menyesal, akibat Keputusan itu timbul korban" terang Robig.

Adegan Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17), SA (17) dan AD (16) di  depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024).
Adegan Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17), SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). (Tribunjateng / Iwan Arifianto.)

Tanggapan Keluarga Gamma

Menanggapi pernyataan Robig dalam persidangan, pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir mengungkap, Robig tidak perlu mengaku menyesal. 

Sebab, seharunya dari awal Robig sebagai anggota Polri harus bisa menunjukkan sikap dan tindakan yang profesional.

"Tidak ada alasan ketika menembak seseorang apalagi anak-anak lalu mengaku menyesal," papar Petir.

Petir juga melihat jawaban Robig dalam membela diri di persidangan tampak berputar-putar mencari alasan.

Ketika dicecar JPU dan hakim soal alasan menembak, Petir menilai Robig tidak memiliki jawaban. 

"Ketika ditanya alasan menembak hakim, Robig hanya diam," katanya.

Baca juga: Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas

Petir mengatakan, hasil fakta persidangan itu mengungkap bahwa Robig menembak karena terancam nyawanya maupun nyawa orang lain tidak bisa dibuktikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved