Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Kasus Kematian Dokter Aulia

Peran Taufik Eko Nugroho Perintahkan Mahasiswa PPDS Sembunyikan Barang Bukti Dari Kemenkes

Peran terdakwa Taufik Eko Nugroho Mantan Kaprodi Anestesiologi FK Undip memerintahkan mahasiswa untuk menyembunyikan barang bukti.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto. 
TEMAN SATU ANGKATAN - Para teman satu angkatan Aulia Risma Lestari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip di PN Semarang, Rabu (18/6/2025).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sidang kasus dugaan perundungan dan pemerasan di program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) mengungkap soal peran terdakwa Taufik Eko Nugroho dalam memerintahkan mahasiswa untuk menyembunyikan barang bukti.

Perintah itu dilontarkan Taufik selepas kasus kematian Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip angkatan 77 viral sehingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan.

Fakta itu terungkap saat  saksi Herdaru menyatakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (18/6/2025). 

Baca juga: Sidang Kasus PPDS Anestesi Undip Perkuat Pungli Turun-Temurun Berkedok Biaya Operasional Pendidikan

Herdaru merupakan teman satu angkatan Risma dalam program PPDS Undip yang masuk angkatan 77. 

"Ada perkataan itu dari Pak Taufik (memberikan alasan handphone hilang atau ganti) kalau ditanya dari tim Kemenkes," ujar Herdaru. 

Taufik saat memberikan intruksi tersebut berkapasitas sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip

Intruksi tersebut muncul karena ada beberapa mahasiswa PPDS Anestesi Undip ada yang sudah dimintai keterangan Kemenkes soal dugaan bullying yang menimpa Risma selama menjalani program PPDS Undip

"Seingat saya ada beberapa mahasiswa PPDS sudah dipanggil tapi belum semua. Intruksi (dari Taufik) itu keluar," beber Herdaru. 

Selain Herdaru, dalam sidang tersebut menghadirkan tiga teman satu angkatan lainnya dari Aulia Risma. Ketiganya meliputi Rian, Edo dan Sunu.

Dua dari tiga saksi tersebut juga membenarkan kondisi yang dialami oleh Herdaru.

"Iya, kami ketika itu dikumpulkan dokter Taufik, semua residen tempatnya di Fakultas kesehatan Undip, Tembalang, saya lupa tanggal dan bulannya tapi selepas surat keputusan Kemenkes (soal kasus Risma) keluar," terangnya.

Kendati ikut pertemuan itu, Edo tidak terlalu memahami intruksi dari Taufik.

Dia berdalih tidak terlalu memperhatikan.

Jaksa penuntut umum kemudian mengejar keterangan dari saksi Rian untuk memperjelas peran Taufik dalam rapat persiapan klarifikasi dari Kemenkes.

Rian membenarkan adanya arahan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved