Berita Semarang
Bambang Raya Langsung Ditahan Seusai 4 Jam Pemeriksaan di Polda Jateng, Sempat 2 Kali Mangkir
"Kami tahan tersangka Bambang Raya Saputro selepas diperiksa pukul 11.00 hingga pukul 14.00," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bambang Raya Saputra, tersangka kasus dugaan prostitusi Mansion Executive Karaoke Semarang langsung ditahan seusai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jateng.
Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menahan Bambang Raya pada Jumat (20/6/2025).
Pada hari itu, dia diperiksa tim penyidik selama sekira empat jam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bambang Raya Tersangka Kasus Prostitusi Karaoke Mansion Semarang Resmi Ditahan
Baca juga: Bambang Raya Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Jateng Setelah 2 Kali Mangkir, Bakal Langsung Ditahan?
Sebelumnya, dia sudah dua mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian dengan dalih ada kegiatan partai.
"Kami tahan tersangka BRS selepas diperiksa pukul 11.00 hingga pukul 14.00," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, alasan Bambang Raya ditahan agar mempermudah proses penyidikan.
Sebelumnya, tersangka kasus pornografi di Mansion Executive Karaoke Semarang, Bambang Raya Saputra memenuhi panggilan polisi di Mapolda Jateng pada Jumat (20/6/2025).
Bambang Raya datang bersama pengacaranya pada pukul 11.00.
"Dia memenuhi panggilan pada hari ini, sedang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Bambang Raya Saputra dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jateng selepas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada Senin, 2 Juni 2025.
Dia telah dua kali dipanggil, masing-masing pada Kamis 12 Juni dan Kamis 19 Juni 2025.
Namun yang bersangkutan mangkir pada dua panggilan tersebut.
Bambang Raya beralasan ada acara partai atau organisasi.
"Dua kali mangkir itu menjadi bahan penilaian kami," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
Menurut Kombes Pol Dwi, Bambang Raya berpotensi langsung ditahan selepas pemeriksaan.
Semarang
Polda Jateng
Running News
Prostitusi
striptis semarang
Striptis Mansion Karaoke Semarang
Karaoke Mansion Semarang
Mansion Executive Karaoke
Bambang Raya Tersangka Prostitusi
Bambang Raya
Bambang Raya Ditahan di Rutan Polda Jateng
Kombes Pol Artanto
Kombes Pol Dwi Subagio
Polri
tribun jateng
tribunjateng.com
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.