Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

"Nek Macam-Macam Tak Sikat!": Ancaman Suami Mantan Wali Kota Semarang Terkuak di Sidang Korupsi

Terkuak ancaman Alwin Basri, suami eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu supaya tetap terima setoran dari ASN.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D
SIDANG KORUPSI - Alwin Basri (Batik Merah) saat berjalan keluar persidangan saat istirahat sidang pertama 

Total dana yang terkumpul selama satu triwulan disebut mencapai Rp800 juta, namun hanya Rp300 juta yang akhirnya dipertahankan untuk kegiatan lembaga. 

Sisanya? Menurut kesaksian Indriyasari, Rp300 juta diberikan ke Mbak Ita, dan Rp200 juta untuk Alwin Basri suaminya yang disebut-sebut mulai aktif sebagai Ketua PKK di lingkup Pemkot setelah Ita menjabat Plt Wali Kota.

"Saya dipanggil (Alwin Basri) sekira bulan Mei atau Juni ke Gedung TP-PKK (beralamat di Dr Sutomo No.19A, Barusari, Semarang Selatan). Dia bilang ibu dikasih Rp300juta, saya disupport apa," ujar Indriyasari.

Kemudian Alwin Basri meminta sejumlah uang senilai Rp200juta tersebut, yang berasal dari sumber yang sama yakni pada iuran bersama Bapenda.

Dari keterangan Indriyasari, Alwin Basri mengatakan agar jumlah uang yang diberikan kepadanya tidak mengurangi jatah nominal dari Mbak Ita.

"Diminta Rp200juta baru diberikan mulai bulan Juli 2023 itu masuk triwulan ke 2," kata Indriyasari.

SIDANG KORUPSI- Indriyasari mengenakan jilbab abu dengan baju hitam corak putih yang memberikan kesaksiannya soal iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang, Senin (30/6/2025).
SIDANG KORUPSI- Indriyasari mengenakan jilbab abu dengan baju hitam corak putih yang memberikan kesaksiannya soal iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang, Senin (30/6/2025). (Tribunjateng.com/Rezanda Akbar)

Sidang Kok Penuh Drama

Suasana ruang sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, memanas saat digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).

Ketegangan muncul setelah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, memberikan kesaksian. 

Mbak Ita pun menanggapi dengan nada sinis dan menyebut sidang kali ini penuh drama.

“Karena saksi ini banyak lupanya, maka saya ingatkan. Saudara saksi datang ke tempat saya, dengan gaya seperti ini. Lalu saksi bilang, ‘Ibu ini ada tambahan operasional seperti yang saya berikan ke Pak Hendi (mantan Wali Kota sebelumnya). Jadi ini ada uang Rp300 juta,’” ujar Ita.

Menurut Ita, nominal Rp300 juta itu berasal dari inisiatif Indriyasari sendiri, bukan permintaan dari dirinya. 

Ia juga mengaku pernah mendengar ada dana untuk pihak lain seperti Sekda dan DPRD, tapi menegaskan, “Saya bilang saya enggak ada urusan.”

Perbedaan kesaksian antara terdakwa dan saksi membuat Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi, meminta klarifikasi. 

Namun Indriyasari tetap teguh pada keterangannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved