Sidang Korupsi Mbak Ita
Iuran Pungutan Pegawai Bapenda Semarang Disalurkan ke Jumat Berkah, Dibahas saat Pengajian Kamis
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Triwulan 1 tahun 2023 ada kenaikan menjadi Rp1,155 miliar.
Berikutnya pada Triwulan 2 tahun 2023 sebesar Rp1,126 miliar.
Hakim Gatot menanyakan soal turunnya jumlah uang iuran tersebut.
Wido menanggapi dengan menyebutkan, penurunan terjadi karena ada pegawai pensiun "Jadi mereka tidak diwajibkan," paparnya.
Berikutnya pada Triwulan 3 tahun 2023 naik menjadi Rp1,503 miliar. Jumlah itu naik dibandingkan triwulan sebelumnya.
"Rincian kenaikan saya tidak tahu. Namun, setahu saya ada tambahan pegawai, semuanya naik sekitar 3,5 juta - 4 juta," sambung Wido.
Sementara uang iuran pada Triwulanan 4 tahun 2023 sebesar Rp1,48 miliar.
Berikutnya pada 2024 triwulan 1 sebesar Rp1,2 miliar. "Dana iuran turun turun banyak karena ada kebutuhan rapat yang besar. Jadi penarikan dikurangi 3 juta," sambung Wido..
Dia melanjutkan, jumlah kenaikan iuran atau turunnya iuran setiap triwulannya tergantung pada kebutuhan yang disampaikan pimpinan.
Hakim Gatot Sarwadi sempat menyinggung soal adanya kenaikan uang iuran sebesar Rp300 juta selepas ada pertemuan antara Indriyasari Bapenda dengan terdakwa Ita, pada Desember 2022.
Wido mengaku, kenaikan iuran itu atas perintah atasannya di antaranya Kepala Bapenda Indriyani atau Mbak Iin.
"Perintah itu atas perintah pimpinan yaitu Pak Bambang, Pak Binawan, Bu Sarifah dan Bu Indriyasari," tuturnya.
Selepas mendapatkan perintah ada kenaikan iuran, Wido membagi rata kepada 116 pegawai Bapenda.
"Saya langsung bagi, setiap orang dapat tambahan iuran Rp3 juta," paparnya.
Sementara ketika disinggung aliran uang tersebut masuk ke Mbak Ita dan Alwin melalui dukungan acara lomba nasi goreng, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Wido mengaku tidak mengetahuinya.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.