Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Kontroversi Indriyasari: Perintahkan Pegawai Bapenda Semarang Kabur Dari KPK Hingga Tak Setor Iuran

Peran Indriyasari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang di lingkaran kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng.com/Rezanda Akbar
SIDANG KORUPSI- Indriyasari mengenakan jilbab abu dengan baju hitam corak putih yang memberikan kesaksiannya soal iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang, Senin (30/6/2025). 

Setiap pegawai Bapenda mendapatkan jatah iuran yang berbeda-beda sesuai dengan jabatannya antara Rp8 juta sampai Rp13 juta per orang.

Skema iuran dikoorindir oleh Aris Kadarningsih sebagai pejabat Pengelola Bahan Perencanaan lalu disetorkan ke Sarifah sebagai Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Semarang.

"Setoran dikumpulkan oleh Bu Aris lalu disetor ke Bu Sarifah. Setoran uang semua ditransfer," lanjutnya.

SIAP JADI SAKSI - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menyatakan siap menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi Eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
SIAP JADI SAKSI - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menyatakan siap menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi Eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN )

Kabur Dari KPK

Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo mengaku pernah diperintah Indriyasari alias Iin Kepala Bapenda Semarang untuk menghindari panggilan penyidik KPK.

"Iya saya pernah diperintah Ibu kepala Badan (Bapenda) Indriyasari untuk  studi banding ke Pemkot Malang mengenai pajak, tapi tujuan sebenarnya bukan untuk (studi banding) pajak tapi karena ada panggilan KPK," beber Wido.

KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Mbak Ita dan suami Alwin Basri. 

Wido melanjutkan, hanya ikut perintah pimpinan meski mengetahui perintah itu untuk menghindari panggilan KPK.

Dia pun selepas apel pagi di kantornya langsung berangkat ke Malang. 

"Setiba di Surakarta, saya malah disuruh pulang lagi ke Semarang," tuturnya.

Wido tidak mengetahui alasannya disuruh putar balik untuk kembali ke Semarang.

Selepas tiba di Semarang, dia tetap diperintahkan untuk memenuhi panggilan KPK pada keesokan harinya.

"Iya akhirnya saya tetap ke KPK," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sidang kasus korupsi dengan terdakwa Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita dan suami Alwin Basri masih berkutat dengan keterangan dari kesaksian para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved