Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Kontroversi Indriyasari: Perintahkan Pegawai Bapenda Semarang Kabur Dari KPK Hingga Tak Setor Iuran

Peran Indriyasari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang di lingkaran kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng.com/Rezanda Akbar
SIDANG KORUPSI- Indriyasari mengenakan jilbab abu dengan baju hitam corak putih yang memberikan kesaksiannya soal iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang, Senin (30/6/2025). 

Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi meminta keterangan saksi Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo untuk mengurai aliran uang dari iuran kebersamaan di lingkungan Bapenda Semarang.

Iuran kebersamaan di kalangan pegawai Bapenda tidak memiliki landasan aturan yang jelas.

Iuran tersebut berasal dari bonus pegawai Bapenda yang berasal dari upah pungut pajak  daerah.

Aliran uang ini bisa mencapai Rp1 miliar setiap tiga bulan sekali atau sekira Rp4 miliar per tahun.

Uang ini diduga mengalir ke Mbak Ita dan suaminya Alwin.

Baca juga: Liburan Mewah Pegawai Bapenda Semarang: Plesiran Bali-Singapura Pakai Duit Insentif Pajak Rakyat

Uang Terkumpul

Hakim Gatot Sarwadi memaparkan, uang hasil iuran kebersamaan pada triwulan ke 4 tahun 2022 terkumpul uang sebesar Rp969 juta.  

Triwulan 1 tahun 2023 ada kenaikan menjadi Rp1,155 miliar.

Berikutnya pada Triwulan 2 tahun 2023 sebesar Rp1,126 miliar.

Hakim Gatot menanyakan soal turunnya jumlah uang iuran tersebut.

Wido menanggapi dengan menyebutkan, penurunan terjadi karena ada pegawai pensiun

"Jadi mereka tidak diwajibkan," paparnya.

Berikutnya pada Triwulan 3 tahun 2023 naik menjadi Rp1,503 miliar.

Jumlah itu naik dibandingkan triwulan sebelumnya.

"Rincian kenaikan saya tidak tahu. Namun, setahu saya ada tambahan pegawai, semuanya naik sekitar 3,5 juta - 4 juta," sambung Wido.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved