Sidang Korupsi Mbak Ita
Kontroversi Indriyasari: Perintahkan Pegawai Bapenda Semarang Kabur Dari KPK Hingga Tak Setor Iuran
Peran Indriyasari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang di lingkaran kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi meminta keterangan saksi Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo untuk mengurai aliran uang dari iuran kebersamaan di lingkungan Bapenda Semarang.
Iuran kebersamaan di kalangan pegawai Bapenda tidak memiliki landasan aturan yang jelas.
Iuran tersebut berasal dari bonus pegawai Bapenda yang berasal dari upah pungut pajak daerah.
Aliran uang ini bisa mencapai Rp1 miliar setiap tiga bulan sekali atau sekira Rp4 miliar per tahun.
Uang ini diduga mengalir ke Mbak Ita dan suaminya Alwin.
Baca juga: Liburan Mewah Pegawai Bapenda Semarang: Plesiran Bali-Singapura Pakai Duit Insentif Pajak Rakyat
Uang Terkumpul
Hakim Gatot Sarwadi memaparkan, uang hasil iuran kebersamaan pada triwulan ke 4 tahun 2022 terkumpul uang sebesar Rp969 juta.
Triwulan 1 tahun 2023 ada kenaikan menjadi Rp1,155 miliar.
Berikutnya pada Triwulan 2 tahun 2023 sebesar Rp1,126 miliar.
Hakim Gatot menanyakan soal turunnya jumlah uang iuran tersebut.
Wido menanggapi dengan menyebutkan, penurunan terjadi karena ada pegawai pensiun
"Jadi mereka tidak diwajibkan," paparnya.
Berikutnya pada Triwulan 3 tahun 2023 naik menjadi Rp1,503 miliar.
Jumlah itu naik dibandingkan triwulan sebelumnya.
"Rincian kenaikan saya tidak tahu. Namun, setahu saya ada tambahan pegawai, semuanya naik sekitar 3,5 juta - 4 juta," sambung Wido.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.