Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Miris ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual Tak Dipecat Cuma Turun Pangkat, Setahun Bisa Naik Lagi

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes)

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
GEDUNG DINKES - Gedung Dinas Kesehatan Surakarta yang terletak di kompleks Balai Kota, Jl. Jend. Sudirman No.2, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA) 

Kemudian di bidang tugasnya, dia sebelumnya tugasnya di administrasi kemudian sekarang di lapangan.

Konsekuensi penugasan dan hak kepegawaian beda," jelas Dwi.

Jika tunjangan kinerja saat menjabat di Dinas Kesehatan Solo kelas 5 berkisar antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. 

Maka oknum tersebut kini menjabat di kelas 1 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tunjangan kinerjanya hanya antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. 

ASN pelaku pelecehan seksual tersebut mulai senin sudah turun jabatan menjadi petugas kebersihan.

"Senin efektif, intruksinya Senin besuk mulai tugas," pungkas Dwi.

 

Sebelumnya, sosok pelaku pelecehan seksual yang saat ini tengah didalami Polresta Surakarta.

Korban melaporkan ke Polresta Surakarta sejak 12 Juni 2025.


Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan hal tersebut.


“Benar, ada aduan itu masuk ke kita minggu lalu, sekitar tanggal 12 Juni," kata Prastiyo.

Dijelaskan Prastiyo, pengadu sendiri diketahui berinisial ER,25, warga Banjarsari. 

Sedangkan teradu berinisal S, yang diduga merupalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo.

"Untuk status pengadu dan teradu (ASN atau bukan) kita dalami dulu.

Yang jelas ini masih dalam proses klarifikasi," Ungkap Kasatreskrim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved