Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Miris ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual Tak Dipecat Cuma Turun Pangkat, Setahun Bisa Naik Lagi

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes)

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
GEDUNG DINKES - Gedung Dinas Kesehatan Surakarta yang terletak di kompleks Balai Kota, Jl. Jend. Sudirman No.2, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA) 

Kemudian nanti dari dua informasi dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti," terang Dwi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Dwi juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk bisa menangani aduan tersebut secepatnya.

"Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan," tutup dia.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan bahwa dirinya meminta pengadu untuk melaporkan langsung kepada pihak terkait apa bila memang benar terjadi pelecehan.

Ia juga memastikan akan merahasiakan dan melindungi pengadu termasuk apabila mengambil langkah hukum nantinya.

"Saya menghimbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan, kalau di ULAS kan aduan.

Tapi saya berharap yang mengalami bisa melaporkan. 

Nanti Kita konseling, kalau dia malu, kerahasiaan yang bersangkutan akan kita lindungi, saya juga himbau untuk melaporkan ke aparat yang berwenang. Kita siap dampingi," tegas Respati.

Wali Kota Respati Ardi menanggapi adanya aduan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkot Solo, tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo telah diadukan ke Polresta Surakarta. 

Respati Ardi sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjamin akan melindungi korban. (waw)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved