Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Miris ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual Tak Dipecat Cuma Turun Pangkat, Setahun Bisa Naik Lagi

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes)

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
GEDUNG DINKES - Gedung Dinas Kesehatan Surakarta yang terletak di kompleks Balai Kota, Jl. Jend. Sudirman No.2, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA) 

"Kita klarifikasi dulu semua pihak, sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu. Mohon waktu," Urai Prastiyo.

Dijelaskan Prastiyo, bahwa pihaknya juga siap menyedialan layanan konseling apabila dibutuhkan oleh pengadu. 

“Iya, kita sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan.

Termasuk perlindungan terhadap saksi," pungkasnya. 

 

Kronologi

Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS.

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Selain itu juga, disebut oleh pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.

"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo adalah Dwi Ariyatno menegaskan pihaknya langsung turun tangan memastikan pelaporan kebenaran aduan tersebut.

Pihaknya juga akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dikirim ke laman ULAS tersebut.

"Ya diperiksa to ya, aduan itu kan masuk ke Sistem Ulas, nanti pengadunya kita panggil, klarifikaso untuk kronologi nya.

Nanti personil yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved