PPDS Undip
Dekan FK Undip Blak-blakan! Tak Tahu Ada Pungutan Rp80 Juta per Semester untuk Mahasiswa PPDS
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko menjadi saksi dalam sidang kasus pemerasan dan perundungan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Sebab, hasil pemeriksaan uang itu digunakan untuk penggunaan uang saku pembimbing, penguji, konsumsi rapat, biaya hotel, hingga penguji tesis.
"Dosen pengajar tugas di RSUP Kariadi digaji semua dari Undip. Proses pembayaran satu semester langsung ke rekening masing-masing dosen," katanya.
Baca juga: PPDS Undip Angkatan 77: Akui Wariskan "Pasal Senior Selalu Benar" ke Junior
Sementara untuk dosen penguji atau pembimbing, lanjut Yan, tidak diberikan honor sendiri karena sudah dibayar melalui gaji dari universitas.
"Jadi kewajiban mahasiswa hanya membayar SPP dan SPI, bukan BOP yang di antaranya untuk membayar dosen," terangnya.
Dalam persidangan ini menghadirkan tiga terdakwa Sri Maryani staf administrasi di Prodi PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho mantan Ketua Prodi PPDS Anestesia Fakultas Kedokteran (FK) Undipn dan Zara Yupita Azra dokter residen atau senior dari Aulia. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Djohan Arifin. (Iwn)
Kisah Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang Sampai Berhutang Untuk Bayar Pungli Ujian |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pemerasan PPDS Undip Ternyata Biaya Ujian Rp15,5 Juta, Mahasiswa Dipungut Rp80 Juta |
![]() |
---|
PPDS Undip Angkatan 77: Akui Wariskan "Pasal Senior Selalu Benar" ke Junior |
![]() |
---|
Bendahara Angkatan 77 PPDS Anestesi Undip Semarang Akui Setor Tunai Rp 40 Juta ke Sri Maryani |
![]() |
---|
Teman Seangkatan Aulia Risma Pernah Laporkan Kasus Perundungan Undip, Mengapa Dicabut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.