Berita Demak
Warga Demak Wajib Tahu! Mulai Pekan Depan Ada Operasi Penertiban Pajak Kendaraan
Kepala UPPD Samsat Demak, Haripahwati Septi Rahayu menjelaskan, operasi gabungan penertiban pajak kendaraan akan digelar mulai pekan depan.
Penulis: faisal affan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Masa pemutihan denda pajak kendaraan bermotor telah berakhir pada 30 Juni 2025.
Samsat Demak kini akan melanjutkan programnya.
Salah satunya adalah penertiban melalui operasi gabungan setiap pekan.
Baca juga: Lahan Belum Siap, Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Mandek
Baca juga: Polres Demak Ungkap Kasus Curas Warung Makan, Satu Pelaku Ditangkap Dua Masih Buron
Ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan mendongkrak penerimaan pajak guna mendukung pembangunan daerah.
Kepala UPPD Samsat Demak, Haripahwati Septi Rahayu menjelaskan, operasi gabungan akan digelar mulai pekan depan.
Atau setidaknya empat kali setiap bulan hingga Desember 2025.
Menurutnya, operasi dilakukan bersama Satlantas Polres Demak, Pemkab Demak, dan Jasa Raharja.
Selain menindak pelanggar pajak kendaraan, operasi ini juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan mendorong kesadaran membayar pajak tepat waktu.
Untuk memberikan kemudahan, loket pembayaran langsung disediakan di lokasi operasi.
Baca juga: Kemenag Demak Gelar FGD Cegah Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan
Baca juga: Terminal Tipe A Demak Masih Sepi Peminat, Siap Diresmikan Menhub Akhir Juli
“Wajib Pajak yang ingin langsung melunasi di tempat akan mendapatkan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi,” imbuhnya.
Program pemutihan denda pajak yang berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025 berhasil meningkatkan penerimaan signifikan di Demak.
Tercatat, selama masa itu, Samsat Demak bisa mengumpulkan dana Rp38,8 miliar.
Jika diakumulasi sejak Januari hingga Juni 2025, total penerimaan mencapai Rp67,7 miliar atau sekira 50,3 persen dari target tahunan Rp134 miliar.
Samsat Demak pun mengimbau agar masyarakat tidak menunda kewajiban pajaknya karena setelah masa pemutihan berakhir, denda keterlambatan kembali diberlakukan.
“Pajak ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan."
Demak
samsat demak
Operasi Penertiban Pajak Kendaraan
pemutihan denda pajak kendaraan
Pajak Kendaraan Bermotor
Haripahwati Septi Rahayu
Pemkab Demak
tribunjateng.com
tribun jateng
Operasi Patuh Pajak
| Tak Hanya Penindakan, Satlantas Polres Demak Gencar Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2025 |
|
|---|
| Pedagang di Demak Menjerit, Akibat MBG Harga Kebutuhan Pokok Ganti Harga |
|
|---|
| Hujan Harian Picu Banjir Selama Dua Pekan di Desa Kalisari Sayung, Aktivitas Warga Terganggu |
|
|---|
| Warga Terakhir Dukuh Senik Demak Bertahan Tanpa Listrik, Puspita Bahari Dorong Pengadaan Panel Surya |
|
|---|
| Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Jaring 73 Pelanggaran |
|
|---|
