Kabupaten Tegal
Pemkab Tegal Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan ASN di MPP Satya Dahayu
Berikut ini syarat warga Kabupaten Tegal memperoleh tiga layanan bantuan hukum secara gratis dari Pemkab Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
Penanganan kasus seluruhnya didanai APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp5 juta per kasus.
Adapun pendampingan dilakukan melalui kerja sama dengan tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi yaitu LBH Walisongo, LBH Perisai Kebenaran, dan LBH Jalan Menuju Matahari.
“Kami melakukan seleksi berdasarkan urgensi kasus."
"Prioritas diberikan kepada kasus yang menyangkut pelanggaran HAM seperti KDRT atau sengketa yang merugikan warga miskin,” terang Aribawa.
Adapun layanan klinik hukum ini dijalankan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Kemudian Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Bantuan Hukum, serta Perbup Nomor 84 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum bagi ASN.
“Kami berharap masyarakat makin sadar hukum, paham hak, dan kewajibannya, serta tidak lagi takut mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum,” harap Aribawa. (*)
Baca juga: Ini Penyebab Suhu Dingin Ekstrem Malam Hingga Pagi di Jawa Tengah, BMKG Sebut Fenomena Mbediding
Baca juga: Peran Alwin Basri Suami Mbak Ita Seperti Wali Kota, Kepala Disdik: Atur Proyek Hingga Mutasi Pegawai
Baca juga: Besok Jumat di Lapangan Trembulrejo, Pemkab Blora Launching 295 Koperasi Merah Putih
Baca juga: Viral Oknum Pejabat Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke Pati, Bupati Samani: Saya Belum Dapat Laporan
Kabupaten Tegal
Pemkab Tegal
Klinik Hukum
Layanan Bantuan Hukum Gratis
Bambang Kusnandar Aribawa
MPP Satya Dahayu
tribun jateng
tribunjateng.com
Ingin Lapor Temuan Rokok Ilegal? Hubungi Nomor Pengaduan Bea Cukai Berikut Ini |
![]() |
---|
294 Narapidana di Lapas Kelas llB Slawi Dapat Remisi Dasawarsa, Ada Empat Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Kolaborasi Bersama PT UTPE dan Yayasan Astra, Pemkab: Hidupkan Citra Tegal Jepangnya Indonesia |
![]() |
---|
Kabupaten Tegal Pertahankan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak |
![]() |
---|
Prospek Tanam Tembakau di Kabupaten Tegal, Ada Lahan 200 Hektare Tersebar di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.